AdvertorialDPRD Kaltim

Sutomo Jabir Pertanyakan Lokasi Penambangan Batu Bara yang Tak Jelas

TEKS FOTO : Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir

SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, yang juga anggota Tim Pansus (Panitia Khusus) revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) menumpahkan uneg-unegnya saat hadir dalam rapat kerja dengan Pemprov Kaltim di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis, (27/10/2022). “Terus terang saja, yang saya soroti adalah soal tambang batu bara. Lokasi menambangnya itu di mana saja sebenarnya. Itu sepanjang Labanan Berau, kiri kanan sudah habis,” ungkap Sutomo Jabir, pada rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus Revisi RTRW, Baharuddin Demmu.

Dia menanyakan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Kehutanan dan Perikanan Kaltim, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda serta beberapa tenaga ahli KLHS. Dia menegaskan bahwa tugasnya selaku wakil rakyat, adalah mengawasi pemerintahan. Termasuk diantaranya kebijakan pemerintahan yang diterapkan di lapangan.

Dalam soal lahan tambang dan hutan, dia merasakan sudah tidak jelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh ditambang. “Misalnya saja di Sebulu Modern, Kukar. Di sana ada hutan lindung, tapi faktanya banyak yang beroperasi menambang di sana,” katanya.

Politisi dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) tersebut meminta kejelasan dari pemerintah. Menurutnya, semestinya pemerintah menyiapkan peta-peta mana yang dimitigasi, tidak boleh digarap karena status lahannya tidak boleh dialihfungsikan. “Ketidakjelasan lokasi tambang inilah yang menyebabkan banyak hal. Termasuk banjir. Saya melihat banjir kota Samarinda. Sebentar saja hujan, sudah banjir luar biasa. Semestinya ada peta-peta yang disepakati bersama, bahwa di sini tidak boleh. Di sana boleh dan lain sebagainya,” tegas Sutomo Jabir.

Sementara itu, Ketua Pansus Revisi RTRW Baharuddin Demmu, menimpali pernyataan Sutomo Jabir sebagai sebuah kebenaran. Bahkan Baharuddin Demmu yang berasal dari PAN itu menambahkan kejadianya yang diketahuinya di kawasan Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. “Yang saya ketahui, di Prangat itu ada tambang batu bara resmi. Tapi kalau kita masuki kawasan garapan tambang sampai ke dalam, kita akan bertemu dengan penambang-penambang liar. Hasil tambang penambang liar langsung ada yang menampung,” jelas Demmu.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button