DPRD Kutim Berbondong-bondong Kunjungi Kantor KPK di Jakarta, Ada Apa?
Sangatta – Rombongan DPRD Kutai Timur (Kutim) telah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11/2022) kemarin.
Kunjungan legislatif tersebut merupakan bagian koordinasi terkait dengan proyek Multi Years Contract (MYC) yang diusulkan oleh eksekutif masuk ke batang tubuh APBD Kutim 2023.
Tampak sejumlah wakil rakyat itu seperti Ketua DPRD Kutim Joni Sos, Wakil Ketua I Asti Mazar, SE, M.Si, dan sejumlah anggota dewan lainnya termasuk Masdari Kidang, SE. Mereka didampingi Rusfian Dit. Koorsup Pencegahan Wilayah Kaltim Rusfian bersama Dit. Koorsup Pencegahan Wilayah Kaltim Tri Budi.
Dari informasi dihimpun, rombongan DPRD Kutim bertandang ke Gedung KPK dalam rangka konseling itu berjumlah 19 orang. Antara lain:
1. Joni, S.Sos
2. Asti Mazar, SE., M.Si
3. Hepnie Armansyah, S.TP
4. Ramadhani, SH
5. Muhammad Ali, SH
6. Hj. Fitriyani
7. Maswar, SE
8. Marsidik, ST., MM
9. Hasna, SE
10. Adi Sutianto DS S.AP
11. Prayunita Utami, A.Md
12. David Rante, S.Th
13. Dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si
14. H. Mochammad Son Hatta, S.Sos
15. H. Hasbullah Yusuf, SE., MM
16. H. Asmawardi
17. Abdi Firdaus, S.H
18. Siang Geah
19. Masdari Kidang.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar Kutim Sayid Anjas mengungkapkan agenda kunjungan anggota dewan ke Gedung KPK dalam rangkah konsultasi terkait MYC 2023. Dirinya menegaskan bawah pihaknya sangat menginginkan pembanguan daerah dengan MYC, tapi dengan catatan dan kepastian tidak bermasalah dikemudian hari alias tidak melanggar hukum.
“Sangking kita ingin pembangunan di Kutai Timur itu ada, dan kita tidak ingin itu bermasalah, diputuskan lah kembali kita konsultasi ke KPK. Saya belum tau keputusannya nanti, apakah nanti ada akvis yang bagaimana dari KPK. Kami berharap akvis itu tidak menjadi masalah untuk kami mengambil keputusan dikemudian hari,” beber pria yang karib disapa Anjas itu. (*).