DPRD Kutim Tinjau Lokasi Pembangunan Multi Years, Awasi Progres Proyek Bermasalah
Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur berencana untuk meninjau lokasi pembangunan proyek-proyek yang termasuk dalam program tahun jamak (Multi Years Contract) atau MYC.
Anggota DPRD Kutim, Henpie Armasnyah, menjelaskan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk melaksanakan tugas pengawasan terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan memastikannya berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Rencanya ada 6 titik yang akan kita datangi, tapi kita lihat juga kondisinya seperti apa,” ujar Henpie, Rabu(1/5/2024).
Lebih lanjut, Henpie mengungkapkan bahwa dari 24 paket pekerjaan dalam program MYC, terdapat dua paket yang diproyeksikan gagal. Kedua paket tersebut adalah pembangunan masjid dan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan.
“Memang sampai sekarang tidak ada progresnya,” uajrnya.
Hepnie menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan pembangunan masjid dan pasar tersebut.
“Kami akan mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam rapat komisi yang akan digelar dalam waktu dekat,” ujarnya.
Henpie menambahkan bahwa program MYC telah berjalan selama setahun dan berpotensi menghasilkan sisa lebih anggaran (SILPA).
“Ini (MYC) kan sudah jalan setahun, ini berpotensi menjadi SILPA,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Daerah Kutai Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk program percepatan pembangunan dengan skema tahun jamak. Program ini meliputi pembangunan infrastruktur, seperti jalan penghubung antar kecamatan, jembatan, dan termasuk dua proyek yang berpotensi gagal yaitu masjid dan pasar.
Peninjauan lokasi pembangunan oleh DPRD Kutim ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kualitas proyek-proyek MYC, serta mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.(adv/adl/ja)