Kayu Gelondongan Hanyut di Sumatera Viral, Kemenhut Tegaskan Telusuri Semua Sumber Termasuk Dugaan Illegal Logging
Bujurnews.com – Media sosial tengah diramaikan oleh beredarnya video kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Rekaman yang diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, itu memicu perdebatan publik mengenai dugaan deforestasi dan praktik pembalakan liar yang disebut berkontribusi pada bencana banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.
Akhir pekan lalu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho, memberikan penjelasan awal terkait asal kayu-kayu tersebut. Ia menyebut dugaan sementara menunjukkan bahwa sebagian kayu merupakan material lama berupa pohon tumbang atau kayu lapuk yang terseret arus banjir. Namun ia menegaskan, penelusuran menyeluruh tetap dilakukan karena bencana masih berlangsung.
Dwi menyatakan kayu tersebut terindikasi berasal dari area Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL). “Secara mekanisme, kayu yang tumbuh alami tetap mengikuti regulasi kehutanan melalui SIPU (Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan),” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Ketika ditanya soal kemungkinan kayu tersebut bagian dari upaya pencucian kayu ilegal menggunakan nama PHAT, ia mengatakan indikasi tersebut tidak dikesampingkan. “Kawan-kawan masih mengecek, ya, tapi kita sinyalir ke situ,” ucapnya.
Pernyataan ini memicu reaksi publik. Banyak warganet mengkritik penjelasan awal dari Kemenhut karena kayu dalam video terlihat terpotong rapi, sehingga dianggap bukan kayu tumbang alami.
Menanggapi polemik tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri sumber gelondongan kayu yang hanyut di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi. Apakah ada pelanggaran? Apakah ada illegal logging? Dan siapa pelakunya?” ujarnya, Sabtu (29/11/2025). Menurutnya, langkah investigasi akan memberikan kejelasan pada publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah.
Menjawab kontroversi yang berkembang, Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto kembali memberikan klarifikasi pada Minggu (30/11/2025). Ia menegaskan bahwa penjelasan sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menutup kemungkinan adanya praktik ilegal.
Menurutnya, kayu yang terbawa banjir dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain, pohon lapuk atau tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, emanfaatan PHAT secara bermasalah dan Praktik pembalakan liar (illegal logging).
“Kami tidak menafikan adanya potensi praktik ilegal. Justru seluruh jalur—mulai dari lapangan, dokumen, hingga alur dana—sedang kami selidiki,” katanya.
Ia memaparkan bahwa sepanjang 2025, Kemenhut telah mengungkap sejumlah kasus pencucian kayu di wilayah Sumatera dan daerah lain. Termasuk:
1. Aceh Tengah (Juni 2025): 86,60 m³ kayu ilegal di luar PHAT
2. Solok, Sumatera Barat (Agustus 2025): 152 batang kayu dari kawasan hutan diangkut memakai dokumen PHAT
3. Mentawai & Gresik (Oktober 2025): 4.610,16 m³ kayu bulat asal Hutan Sipora dengan dokumen PHAT bermasalah
4. Sipirok, Tapanuli Selatan (Oktober 2025): 44,25 m³ kayu dari PHAT yang telah dibekukan.
“Modus kejahatan kehutanan semakin kompleks. Dokumen PHAT bisa dipalsukan atau dipinjam namanya,” tegas Dwi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut angkat suara terkait banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyampaikan belasungkawa dan menilai tragedi ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup.
“Semua mata melihat dan telinga mendengar apa yang terjadi. Ini momentum bagi kita memperbaiki pengelolaan hutan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kontribusi penebangan liar terhadap bencana menjadi pengingat bahwa keseimbangan antara ekonomi dan ekologi harus dikembalikan.
“Pendulum kebijakan kita terlalu condong ke ekonomi. Harus ditarik kembali ke tengah. Dampaknya nyata bagi saudara-saudara kita,” ujarnya.
Dengan masih berlangsungnya penelusuran, publik kini menunggu hasil investigasi menyeluruh tentang sumber kayu gelondongan yang hanyut serta kemungkinan keterlibatan praktik ilegal yang memperparah bencana di Sumatera.




