Dinas Pariwisata Kutim: Pantai Bakal Jadi Wisata Unggulan
Bujurnews.com, Sangatta – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menetapkan kawasan wisata Pantai Teluk Lombok, Pantai Najwa, Jepu-jepu dan Singkama yang ada di Kutim ditetapkan sebagai destinasi wisata unggulan. Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah mengatakan, pantai di Kutim memiliki panorama alam yang indah sebagai lokasi wisata pada akhir pekan bagi wisatawan.
Nurullah menyebutkan bahwa dengan mengembangkan sektor pariwisata bisa meningkatkan PAD Kutim. Ia menyampaikan jika saat ini beberapa pantai di Kutim telah menjadi unggulan sejak lama.
“Kalau kita menengok apa yang disampaikan oleh pak Bupati. Saat ini kita punya banyak pantai yang berpotensi memberikan sumbangan PAD besar untuk daerah,” ucap Nurullah, Rabu (17/11/2021).
Meski telah lama menjadikan wisata unggulan, namun nyatanya beberapa pantai yang disebutkan belum berpengaruh baik untuk daerah maupun masyarakat sekitarnya.
Pasalnya warga sekitar belum berani memungut atau membentuk tim khusus untuk pengelolaan daerah tersebut. Hal ini lantaran masyarakat sekitar mengira akan menjadi pungutan liar.
“Masyarakat itu banyak yang berpotensi sebenarnya, padahal kan kita bisa saja memberikan lapangan kerja dengan merekrut warga lokal,” jelasnya.
Saat ini dirinya tengah berkoordinasi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang berhubungan dengan pemungutan biaya di lokasi wisata, untuk memberikan keuntungan tidak hanya daerah namun juga masyarakat sekitar.
Hingga saat ini masyarakat hanya berani berjualan di tanah mereka, atau hanya sebatas didepan rumah. Namun untuk sampai memungut atau membuat palang pintu masuk warga masih enggan melakukannya.
“Hingga kini masyarakat cuma berjualan, kalau misal kita lihat Balikpapan di tiap pantai sudah ada portal masuk untuk wisata, ini kita belum ada. Warga sekitar juga masih belum berani,” jelasnya.
Selain itu dirinya juga tengah meneliti terkait akses jalan masuk menuju tempat wisata.
“Kita masih inventarisasi yang mana masuk jalan daerah yang mana masuk jalan provinsi dan jalan pusat,” pungkasnya. (adv/kei/hdd)