
Bujurnews.com, Samarinda – Kota Samarinda telah ditetapkan sebagai kota Inovatif di tanah air. Hal ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang indeks inovasi daerah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2021 lalu.
Dalam SK yang ditanda tangani Mendagri, Tito Karnavian itu menetapkan Samarinda sebagai salah satu Kota inovatif tingkat Nasional.
Tentunya tak mudah untuk masuk kategori ini. Dimana data pengukuran Indeks Inovasi Daerah itu telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri melalui proses Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.
Pada SK itu disebutkan Samarinda menempati urutan ke-32 dengan indeks skor 52,71 dari 93 kota se-Indonesia.
Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun menerangkan indikator pencapaian inovasi daerah yakni mampu menyesuaikan diri dengan pengaplikasian teknologi dan informasi yang ada saat ini, terutama terkait aktivitas pelayanan publik.
Diakuinya Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinannya saat ini telah menerapkan sistem berbasis elektronik, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Terlebih lagi dalam sistem pemerintahan pun terus dilakukan perubahan mengimplementasikan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Salah satu hal kecilnya ini dibuktikan melalui pemberitaan seluruh rangkaian kegiatan pemerintahan melalui akun resmi Pemkot Samarinda.
“Kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mulai pagi sampai sore bahkan malam telah disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Kota. Masyarakat bisa melihatnya di situ. Hal ini termasuk bagian dari transparansi Pemerintah Kota Samarinda melalui elektronik,” terang Andi Harun kepada wartawan.
Tak hanya itu, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini, saat ini Pemkot Samarinda juga telah menerapkan sistem pembayaran non tunai di sejumlah tempat pelayanan publik seperti tempat parkir.
Selain itu, transaksi di lingkungan pemkot juga telah menerapkan sistem digital, meski masih terdapat beberapa pelayanan yang dilakukan secara manual.
“Baru-baru ini, saya juga meresmikan pembayaran non tunai di Pasar Merdeka yang pertama kali di pasar tradisional,” tambah Andi Harun.
Di pasar Merdeka ini menggunakan aplikasi SIAP QRIS alias Sehat Inovatif Aman Pakai Quick Response Code Indonesia Standard.
Sebelumnya Andi Harun juga melaunching Kios Inflasi Digital sebuah inovasi aplikasi baru agar kondisi inflasi tetap terjaga dengan baik.
Indikator lainnya, lanjut dia, terkait keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat yang disampaikan lewat media massa. Hal tersebut menjadi penting agar informasi pembangunan dapat diketahui oleh publik.
“Semua hal yang ditanyakan terkait informasi yang dibutuhkan publik kami akan sampaikan melalui wartawan, kecuali yang dirahasiakan menurut kepentingan negara,” pungkas Andi Harun.(DON/KMF-SMD)
Sumber: https://ppid.samarindakota.go.id/berita/berita-ppid/samarinda-kota-inovatif-nasional