KALTIM MINTA 20,9 JUTA USD DP PEMBAYARAN PENGURANGAN EMISI KARBON KE BANK DUNIA
SAMARINDA – Pelaksanaan Joint Supervision Mision For First Emission Reduction Monitoring Report, East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Programm (EK-JERP) – FCPF Carbon Fund dengan agenda tindak lanjut timeline laporan schedule laporan berakhir Kamis (6/10/2022) di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.
Staf Khusus Gubernur Bidang Lingkungan dan Penurunan Emisi Stephi Hakim menyatakan saat ini dilaporkan Kaltim telah menurunkan 25 juta ton emisi karbon dan laporan itu harus diverifikasi terlebih dahulu untuk membuktikan kebenarannya.
“Lagi audit pihak ketiga yang ditunjuk World Bank yaitu The Spanish Association for Standardization and Certification (AENOR). Sekarang mereka sedang mengaudit penurunan emisi maupun nonemisi,” jelas Stepi.
Lanjutnya, dikarenakan audit masih akan selesai sekitar Januari 2023, Kaltim mengharapkan pembayaran dimuka atau down payment.
“Kami sudah bersurat ke World Bank pada tanggal 26 September 2022 dan ditanda tangani Sekjen KLHK yang isinya meminta DP insentif sebanyak 20% dari 110 juta dolar yaitu 20,9 juta USD dan diperkirakan akan cair di akhir November 2022,” ungkapnya.
Konsultan Risiko Sosial World Bank Akhmad Wijaya menyatakan target Kaltim untuk termin pertama penurunan emisi adalah sebanyak 5 juta ton dan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton penurunan emisi tetapi ternyata Kaltim dilaporkan menurunkan sebanyak 25 juta ton itu dan jika benar data laporan dan verifikasi data sesuai, maka Kaltim mempersiapkan bagaimana menangani kelebihan penurunan emisi karbon itu.
“Ada tiga pilihan untuk Kaltim yang pertama World Bank punya hak membeli kelebihan dengan jangka waktu 60 hari negoisasi, kedua Indonesia bisa menawarkan ke negara lain dan ketiga disimpan untuk akumulasi di termin kedua,” jelasnya.
Acara diadakan secara hybird dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (rz/adv/kominfokaltim)