Pemkab Kutim Anggarkan Rp82 M untuk 1.607 RT
SANGATTA – Bantuan program Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bakal disitribusikan kepada 1.607 RT yang tersebar di 18 kecamatan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah, dari 1.607 RT yang mendapat bantuan program tersebut sudah termasuk dua kelurahan. Yakni Kelurahan Teluk Lingga dan Singa Geweh.
“Jadi Pemkab Kutim telah menganggarkan dana APBD sebesar Rp 82 miliar untuk bantuan program ke RT. Masing-masing Rp 50 juta kepada semua RT dan dua kelurahan,” kata Yuriansyah saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan usai menghadiri lomba masak serba ikan yang dilaksanakan TP-PKK bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kelautan Kutim di Gedung Wanita, Bukit Pelangi, Senin (10/10/2022).
Selanjutnya DPMDes telah membentuk tiga tim untuk melaksanakan sosialisasi bantuan program RT ke 18 kecamatan se-Kutim. Paling anyar, dua hari lalu pihaknya telah rampung melaksanakan sosialisasi di Sandaran. Yuriansyah yang mantan Pj Seskab Kutim dan mantan Camat Muara Wahau tersebut menambahkan, pencairan anggaran untuk bantuan program RT ini tetap melalui proses seperti Alokasi Dana Desa (ADD). Dana ditransfer langsung ke rekening desa, tetapi teknis pekerjaannya adalah RT membuat program.
“Sesuai petunjuk teknis, Rp 40 juta untuk (program) infrastruktur dan Rp 10 juta untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM),” sebutnya, dikutip dari pro.kutaitimurkab.go.id.
Dalam waktu dekat, Yuriansyah mengatakan akan melakukan rapat terkait dengan pelatihan-pelatihan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim. Khususnya pelatihan dengan prospek peningkatan perekonomian bagi masyarakat. Seperti pembuatan kue, perbengkelan, menjahit dan lainnya sesuai petunjuk teknis yang ada.
Pihaknya telah mendata desa-desa yang menjadi sasaran pelatihan. Apabila desa yang dituju juga memiliki program pelatihan serupa, maka kegiatan akan disatukan. (kopi3)
Editor: Raymond