Tidak Sesuai SOP, Pemasangan Pipa Gas Senipah-Balikpapan Disoal
KUKAR- Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan subkontraktor PT Citra Panji Manunggal diprotes warga Samboja. Salah satu perwakilan warga Samboja bernama Alwi pun mempertanyakan komitmen bersama terkait jarak galian pipa gas dari badan jalan antara PUPR Kaltim dan pihak pelaksana (PT. PGN Solution – PT. CPM).
Selain itu, ia juga mempertanyakan proses scanning sebelum galian dan pemasangan pipa gas tersebut. Sebab, banyak menimbulkan dampak bocornya pipa PDAM dan putusnya kabel optic yang membahayakan masyarakat. “Maka kita menuntut pelaksana kegiatan agar bisa menuntaskan setiap titik galian pipa hingga pengerasan dan bahkan sampai ke pembersihan sebelum berpindah ke titik selanjutnya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, keluhan lainnya yang ditimbulkan akibat pemasangan gas ini yaitu penanaman pipa gas yang dianggap tidak sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP). “Pihak perusahaan yang menanam pipa gas di badan jalan tak sesuai SOP. Pada akhirnya, dampak penanaman pipa ini mengakibatkan tanah longsor dan tak dilakukan pengerasan,” keluhnya.
Menanggapi keluhan di daerah pemilihannya, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun pun langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti dampak dari aktivitas pembangunan jalan dan pemasangan pipa gas yang sudah mulai dikerjakan sejak Juli 2022 tersebut.
Pria kelahiran Jember itu pun meminta kontraktor agar aktivitas pemasangan pipa tidak dekat dari badan jalan. Sebab, ada beberapa titik pemasangan pipa yang begitu mepet sehingga galian tersebut longsor dan memicu rusaknya kondisi jalan. “Jalan ini dibangun dengan dana rakyat dan sudah selayaknya rakyat menikmati jalan yang nyaman,” pintanya. (adv/tw)