AdvertorialDPRD Kutim

Fueld Card BBM, DPRD Kutim Harap Disosialisasikan

Bujurnews – Penggunaan fuel card diperuntukan untuk bahan bakar minyak (BBM) kendaraan roda empat ke atas, khusus solar, sudah mulai diberlakulan di beberapa daerah.

Selain itu, untuk mengurangi dan meminimalisir penyelewengan BBM bersubsidi. Sehingga diharapkan, penyalurnya tepat sasaran kepada yang berhak menerima.

Ada tiga jenis fuel card yakni warna biru, hijau dan merah. Biru diperuntukan untuk kendaraan roda empat dengan maksimal pembelian 40 liter per hari.

Kemudian warna hijau untuk roda enam dengan maksimal 60 liter per hari, terakhir warna merah untuk roda enam ke atas dengan maksimal 120 liter per harinya.

Di Kutai Timur, saat ini sudah mulai berlaku. Masyarakat tengah melakukan penyesuaian terhadap regulasi fuel card pengisian BBM.

Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan bahwasannya pihak terkait dari Pemerintah Daerah dan PT Pertamina untuk lebih menekankan pemahaman dan sejumlah sosialisasi mendalam bagi masyarakat.

Hal ini dikarenakan penerapan Fueld Card itu bisa langsung dipahami oleh seluruh masyarakat, mengingat dalam hal ini PT Pertamina bekerjasama dengan salah satu bank swasta yang sudah tentu memerlukan proses yang tidak gampang dalam penerbitannya.

“Agak gaptek juga masalah itu, apalagi masyarakat kita saya kira memang mungkin butuh waktu, seperti sosialisasi atau memberikan pemahaman soal pembelian di pom bensin menggunakan Fueld Card,” ujar Arfan.

Wakil Ketua II DPRD Kutim itu juga menyinggung pihak eksekutif dan legislatif untuk bisa turut membantu masyarakat bila mengalami kendala. “Bisalah DPRD atau pemerintah memfasilitasi masyarakat,” ucapnya.

Adapun ini dikarenakan adanya keluhan salah satu warga yang mengalami kehilangan kartu Fueld Card untuk melakukan pengisian Solar di SPBU. Nahasnya hal itu disadari saat hendak memasuki SPBU, dan kondisi bahan bakarnya yang menipis.

“Pusing aku, hilang tececer kartu fueld card-ku, baru gak bisa lagi beli pake uang cash,” kesal Wahyudi, salah satu warga Sangatta yang nampak kebingungan di depan SPBU, ditambah isi bahan bakar di mobilnya yang hampir habis.

Adapun diketahui untuk mengurus Fueld Card yang hilang diharuskan untuk mengadu ke kantor kepolisian setempat dan dilanjut ke Bank terkait yang telah bekerjasama dengan Pertamina, sementara untuk mengurus penerbitan kembali memerlukan waktu lebih dari satu atau dua hari. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button