Pansus Investigasi Pertambangan Akhirnya Terbentuk
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-47 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu, (2/11). Agenda rapat kali ini ialah pembentukan tim panitia khusus (pansus) investigasi pertambangan. Sebagai pimpinan rapur, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas) menyatakan, dibentuknya pansus tersebut lantaran melihat kondisi pertambangan di Kaltim yang telah memunculkan berbagai permasalahan. “Seperti Jamrek (Jaminan Reklamasi), CSR (Corporate Social Responsibility), dan mengenai 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan) palsu yang sempat ramai diperbincangkan,”ujarnya usai rapur.
Hamas berharap, dengan dibentuknya pansus pertambangan ini, maka bisa mengawal pelestarian lingkungan yang baik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Ketua Pansus Investigasi Pertambangan yang dipilih ialah Syafruddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III. Sedangkan Wakil Ketua Pansus ialah Muhammad Udin, anggota Komisi 1.
Dikonfirmasi, Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Syafruddin menyatakan, pihaknya siap menjalankan tugas pansus sesuai dengan tupoksinya. “Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi. Hal ini kami lakukan agar ekdepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal,”tegas Syafruddin.
Langkah awal Pansus sendiri ialah melakukan rapat internal untuk menentukan perencanaan yang akan dilakukannya selama masa kerja pansus. Setelah itu, pihaknya juga sesegera mungkin akan memanggil OPD terkait.