Abdi Firdaus Berharap Pelabuhan Kudungga Dikelola Pemda Kutim

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus mengharapkan kedepan apabila Pelabuhan Kudungga sudah rampung di bangun dan siap beroperasi, pengelolaanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, dengan dikelolanya pelabuhan oleh daerah akan langsung memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian salah satunya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten yang baru saja berusia ke 23 ini.
“Kami Komisi C berharap pengelolaannya kalau lokal (daerah) sanggup, tidak usah Pelindo, namun harus ada pengawasan secara ketet, ” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya pelabuhan secara tidak langsung memberikan multi efek terutama dalam memotong disparitas harga bahan pokok dan kebutuhan lainya yang selama ini menjadi permasalahan di Kabupaten dengan 18 Kecamatan ini.
“Perbandingan harga di sini (Kutim) jika di bandingkan dengan daerah lain jauh, salah satu penyebabnya karena biaya angkut yang mahal selain kondisi jalan kita sudah tidak memadai, ” imbuhnya.
Harapan besar diberikan dirinya bersama masyarakat, kepada pemerintah agar pembangunan Pelabuhan Kudungga ini bisa segera selesai dan di manfaatkan secara optimal dan mampu menjadi salah satu sektor yang mampu menjadi tulang punggung perekonomian di Kutim.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.
40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (*)