AdvertorialPemkab Kutim

Arang Jau dan Pengurus PDKT Kutim Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Harapan Pemkab

Bujurnews – Pengurus Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) cabang Kutai Timur (Kutim) periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Harian PDKT Provinsi Kaltim Marten Apuy di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (03/11/2022).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus PDKT Kaltim nomor : 02/SK/PDKT/XI/2022 Arang Jau sebagai Ketua Umum PDKT Kabupaten Kutai Timur periode 2022-2027.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris PDKT Kaltim Yulianus Henock Sumual, serta jajarannya, Pengurus Paguyuban lainnya, perwakilan perusahaan dan undangan lainnya.

Usai pelantikan itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan apresiasi sekaligus selamat atas pengukuhan pengurus PDKT Kutim. Dirinya berharap organisasi ini terus bisa bersinergi dalam membantu pemerintah daerah dalam upaya pembangunan khusunya di Kabupaten dengan 18 kecamatan ini.

“Seperti pengurus yang sebelumnya yang terus memberikan kontribusi, baik pemikiran maupun yang lain demi kemajuan daerah ini (Kutim),” ucap Kasmidi Bulang.

Kasmidi menambahkan, Kabupaten Kutim memiliki wilayah yang cukup luas yang terbagi menjadi 18 kecamatan dan beberapa diantaranya di dominasi oleh warga yang berasal dari suku Dayak.

Orang nomor dua di Pemkab Kutim ini juga memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih karena selama Kabupaten ini berdiri, masyarakat Dayak, menurutnya telah membantu pemerintah dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Termasuk para tetua dan sesepuh adat kita yang terus memberikan motivasi serta solusi yang sangat bijak apabila terjadi permasalahan di lapangan dan kami (Pemerintah) sangat terbantu, atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih,” ucap Kasmidi.

Lebih jauh, Kasmidi menyebut pemerintah daerah terus berupaya memberikan ruang serta kesempatan yang sama kepada seluruh organisasi yang ada di Kutim, termasuk PDKT. Untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki serta ikut berpartisipasi membantu pemerintah dalam upaya membangun kabupaten yang baru saja berusia ke 23 ini.

“Kami ucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja di kukuhkan, mari bersinergi bersama pemerintah dalam membangun kabupaten ini, kalau daerah ini mau kuat dan maju harus di dukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk PDKT Kutim,” ujarnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.

40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (Wk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button