AdvertorialDPRD Kaltim

Perjuangkan Keterwakilan Warga Kaltim di Otorita IKN dan Keadilan Dana Perimbangan
Hasil Audiensi Ketua DPRD Kaltim dengan DPD GMNI Kaltim

///TEKS FOTO : AUDIENSI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menerima kunjungan DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim, Jumat (4/11).///

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menerima kunjungan dari enam orang mahasiswa yang merupakan pengurus DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim, Jumat (4/11) di ruang kerjanya.
Dari hasil dikusi dengan mahasiswa, terdapat kesepahaman mulai dari minimnya keterlibatan warga lokal pada IKN, dan koreksi terhadap bagi hasil pemerintah pusat kepada Kaltim yang dinilai masih jauh dari ideal.
Ia menyayangkan Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022, tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.
Pada Kepres 123/2022 lima pejabat tinggi otorita IKN yang dilantik hanya satu orang perwakilan dari Kaltim sedangkan Perpres 62/2022 menyebutkan minila dua orang perwakilan warga lokal. ”ini kan bertentangan. Homon untuk ditinjau ulang karena bagaimanapun keberadaan warga lokal bisa menjadi corong dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Kaltim,”terangnya.
Selain itu, bagi hasil saat ini belum menunjukkan keadilan bagi Kaltim karena sebagai daerah penghasil justru mendapatkan bagian kecil dari yang seharusnya didapatkan hal ini membuat daerah sulit mengejar laju pembangunan dalam arti luas sebab wilayah Kaltim begitu luas.
“Selama ini kebijakan fiskal lari kepusat kemudian dibagi hasil ke daerah. Sebagai salah satu daerah terbesar penyumbang pendapat ke negera, idelanya fiskal masuk ke daerah kemudian bagi hasil disetorkan ke pusat,” tuturnya.
Ketua DPD GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar mengatakan hasil diskusi dengan pimpinan DPRD akan disampaikan pada Forum Nasional yakni terfokus pada keberadaan IKN harus memberikan manfaat besar bagi warga Kaltim.
“Kita tidak mau adanya IKN justru tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kaltim khususnya. Masyarakat Kaltim harusnya berpastisipasi aktif dalam konteks bagaimana berbicara soal pembangunan IKN di Kaltim. Tentu salah satunya keterwakilan dalam proses keterwakilan warga Kaltim pada Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang sampai hari ini satu orang. Nah, kita ingin tahu keterwakilan satu orang tersebut merupakan hasil keinginan masyarakat Kaltim atau keputusan sepihak dari pemerintah pusat,” jelasnya
Kemudian, soal dana perimbangan pusat ke daerah yang dianggap masih kecil sehingga sulit dalam pembangunannya. Terbukti Tahun 2022 hanya 28 persen dari Rp 2000 triliun lebih APBN dan 2023 tidak beranjak naik yakni Rp 800 triliun lebih dari APBN.(adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button