DPRD Kutim Sampaikan Kendala Listrik Belum Merata ke Komisi VII DPR RI
Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berusaia 22 tahun. Selama berdiri, berbagai upaya memenuhi infrastruktur dasar sudah dilakukan. Baik jalan, air bersih hingga listrik, masih terus ditingkatkan.
Hanya saja, ketiga fasilitas dasar itu belum sepenuhnya dinikmati masyarakat. Terutama untuk layanan Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang belum dinikmati masyarakat didua desa di Kecamatan Bengalon, yakni Desa Tepian Langsat dan Sekurau Atas.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kutim Yuli Sa’pang, Kamis (10/11/2022). Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan anggota Komisi VII DPR RI.
“Sudah kami sampaikan bahwa masih ada beberapa desa di Kutai Timur, yang belum dialiri listrik PLN,” beber politikus PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, apa yang telah disampaikan itu mendapatkan sambutan baik. Bahkan, pihaknya telah diminta menyerahkan nama-nama desa yang sampai sekarang belum menerima layanan dari perusahaan plat merah itu.
“Sudah kami ajukan nama-nama desanya. Informasinya sudah disampaikan dalam rapat Komisi VII DPR RI. Kan menjadi urusan pemerintah pusat,” terangnya.
Saat ini, pihaknya sedang menunggu kabar baik setelah berkoordinasi. Mengingat, pelaksanaan program tersebut berpeluang dianggarkan melalu dana alokasi khusus (DAK).
“Memang di Bengalon ada dua desa. Tapi di kawasan Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan) masih banyak desa yang belum menikmati listrik PLN,” bebernya.
Dia tak menampik, bahwa Kutim menjadi salah satu kabupaten yang mendapat sorotan. Sehingga melalui APBN 2023 peluangnya sangat memungkinkan.
“Kutai Timur menjadi salah satu yang diperhitungkan. Apalagi ada objek vital nasional (obvitnas) dan proyek strategis nasional (PSN) di sini. Memang menjadi skala prioritas, berdasarkan kesimpulan rapat komisi VII,” pungkasnya.