Arfan Nasdem Jelaskan Problematika MYC
Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) ingin segera menuntaskan pembahasan APBD Kutim 2023 sesuai jadwal. Namun faktanya, rangkaian pembahasan anggaran itu belum mendapat titik temu antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal ini didasari pengajuan proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek tahun jamak oleh Pemkab Kutim yang masih mendapatkan masukan dari sejumlah fraksi dewan. Wakil rakyat menginginkan agar syarat administrasi dan mekanismenya terpenuhi dalam pengajuan MYC, sehingga dalam pelaksanaan tidak mendapatkan kendala.
“Yang pertama ingin saya sampaikan, saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf secara luas kepada masyarakat Kutim, karena sejujurnya kami di DPRD ini sudah ada kesepakatan dan jadwal pada Tanggal 24 itu kita akan Paripurna terkait APBD 2023,” ucap Arfan, SE, M.Si, Wakil Ketua II DPRD Kutim kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2022).
Masih kata Arfan “Kemarin tahapan pembahasan anggaran di Banggar itu kita sudah sepakat APBD kita di 2023 dengan adanya penambahan 1,7 triliun sehingga menjadi 5,4 triliun dan itu di forum kemarin hampir semua fraksi yang sepakat, ini kita anggap sudah kuorum,” kata Wakil Ketua II DPRD Kutim.
Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan, dengan kolektif kolegial di DPRD Kutim, anggaran yang dibahas telah disahkan Ketua DPRD Kutim dan disepakati bersama, bahwa APBD Kutim 2023 sebesar 5,4 triliun.
“Di saat Paripurna pembahasan APBD 2023 yang nilainya 3,6, pemerintah mengajukan multiyears dengan nominal 735 miliar. Hanya saja ada kelalaian antara lembaga ini dengan pemerintah karena tidak ada mencatumkan MYC saat Paripurna itu, akhirnya ini yang membuat teman-teman DPRD khawatir ada kesalahan, sehingga pada saat ada penambahan 1,7 triliun, pemerintah atas nama Bupati menyurat ke DPRD dan mengajukan program multiyears dengan anggaran 1,3 sekian triliun,” papar Arfan.