DPRD Kutim Minta Laporan Bantuan Program Rp 50 Juta Per RT Supaya Jelas
Sangatta – Bantuan program Rp 50 juta per rukun tetangga (RT) di Kutai Timur (Kutim), akan didistribusikan kepada 1.607 RT dari 18 kecamatan. Bahkan Pemkab Kutim telah menganggarkan dana APBD Rp 82 miliar.
Tidak itu saja, tiga tim juga dibentuk untuk melakukan sosialisasi agar pelaksanaannya benar-benar maksimal. Sedangkan untuk pencairan, prosesnya sama dengan alokasi dana desa (ADD). Dana ditransfer langsung ke rekening desa, tetapi teknis pekerjaannya berdasarkan program yang dibuat RT.
Anggota Komisi D DPRD Kutim Yuli Sa’pang mengatakan, pemanfaatan bantuan telah dibagi. Rp 40 juta untuk infrastruktur, sedangkan Rp 10 juta untuk kegiatan sosial.
“Baik untuk dukungan pernikahan, meninggal hingga lainnya yang berkaitan dengan kegiatan sosial di lingkungan RT tersebut,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, program itu masih tahap percobaan di Kutim. Untuk melihat apakah setiap RT dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan.
“Jangan sampai victip. Apalagi dipreteli ke sana kemari. Kan peruntukannya sudah jelas. Makanya laporannya juga harus jelas, tidak boleh ada ketimpangan,” tegasnya.
Dia menilai, Rp 40 juta bisa digunakan untuk pengadaan kursi, tenda, ukiran-ukiran untuk kegiatan yang berkaitan dengan warga di RT tersebut. Adapun untuk infrastruktur, bisa digunakan untuk membangun jembatan kecil ukuran 4×1 meter di dalam sebuah gang.
“Menggunakan papan ulin kan bisa juga. Silakan mereka mempogramkan apa yang memang dibutuhkan di setiap RT. Apalagi ini dananya langsung ditranfer ke rekening desa,” pungkasnya.