AdvertorialDPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna, Persetujuan Legislatif dan Eksekutif Soal MYC

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 50 tentang persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif mengenai kegiatan tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) tahun 2023.

Rapat tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam. Sekira pukul 23.30 Wita rapat paripurna dimulai.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kutim Joni memimpin Paripurna, didamping Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, dan Arfan selaku Wakil Ketua II DPRD Kutim.

Dari kalangan eksekutif, hadir langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Secara umum, badan anggaran (Banggar) DPRD Kutim dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Kutim telah melakukan pembahasan bersama sehingga mencapai kesepakatan untuk dapat diparipurnakan pada hari ini.

Selain proyek tahun jamak, DPRD dan Pemkab Kutim kali ini juga akan melaksanakan Paripurna ke 51 agenda persetujuan Raperda APBD Kutim 2023.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.

40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019 – 2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi – Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button