AdvertorialDPRD Kutim

Ini Pemandangan Akhir Fraksi Nasdem Terhadap Raperda APBD Kutim 2023

Sangatta – Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan akhir pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2023. Ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam.

Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Untuk Fraksi Partai Nasdem, pemandangan akhir dibacakan oleh Kajan Lahang.

“Sebagai kata pembuka pada pendapat akhir Fraksi Nasdem pada malam hari ini, perkenankan kami menghaturkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesehatan kesempatan untuk bekerja bagi negeri tercinta Indonesia, bahwa dengan izin dan petunjuknya hari ini kita diberi kesempatan untuk mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang anggaran dan pendapatan belanja tahun anggaran 2023.

Fraksi Partai Nasdem juga menyampaikan ucapan terima kasih yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan pendapat terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pada pokoknya setelah kami teliti dengan seksama terhadap RAPBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 maka dengan ini kami Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun 2023,” terang Kajan Lahang.

Dikatakan, dalam rapat paripurna yang terhormat ini perkenankan menyampaikan beberapa hal mengenai rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disampaikan dalam forum yang diyakini sebagai berikut. Bahwa pada pokoknya penyusunan anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 seharusnya didasari pada peraturan peraturan peraturan perundang-undangan yang merupakan perwujudan amanat rakyat kepada pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat.

Bahwa penyusunan APBD harus berprinsip sesuai pada kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan. Dilakukan secara efektif dan efisien transparan dan bertanggung jawab, memperhatikan rasa keadilan dan manfaat untuk masyarakat pada hal ini perlu dipahami rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, maka dalam pelaksanaan APBD agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran diperlukan adanya pengawasan yang kuat akan ditetapkan menjadi peraturan daerah ini.

Disebutkan, Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah dengan jumlah total sebesar 5,9 triliun yang terdiri dari pendapatan daerah 200 miliar pendapatan transfer sebesar 5,6 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah.

2. Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Total 5,8 triliun.

3. Pengeluaran pembiayaan sebesar 33 miliar.

“Ini cukup memberikan optimis bahwa penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 akan dampak yang positif. terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi pada sinergi rencana pembangunan daerah dengan rancangan pembangunan nasional yang mana merupakan kunci keberhasilan implementasi sistem perencanaan pembangunan nasional,” papar Kajan Lahang.

Ditekankan, perlu perhatikan bahwa kebijakan pembangunan daerah diharapkan nantinya dapat betul-betul sinkron dengan kebijakan sosial terpenuhi pencapaian tiga dimensi pembangunan nasional.

“Oleh karena itu atas nama fraksi Nasdem mengajak kepada kita untuk senantiasa menjaga situasi kondusifitas daerah dengan baik bahwa esensi dari dasar pertimbangan penyusunan dari APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 merupakan lanjutan dari rencana strategi pembangunan nasional,” ujar Kajan Lahang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button