AdvertorialKukar

Edi Damansyah Sidak Ke RSUD AM Parikesit, MPP Dan Disdukcapil

Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah memantau kegiatan kerja hari pertama setelah libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. (Prokom Kukar)

Bujurnews. KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan kerja OPD, diantaranya, mengunjungi Rumah Sakit Aji Muhamad Parikesit Tenggarong Seberang, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (26/4/23).


Ia ingin memantau secara langsung kerja hari pertama setelah libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Ketiga tempat ini mengerjakan pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat, kami sangat berterima kasih kepada semua petugas kesehatan dan lainnya yang sudah masuk kerja sesuai dengan hari yang telah ditentukan,” kata Edi.


Dikatakan Edi, dilihat dari tingkat layanan pengunjung dihari pertama masuk kerja sangat tinggi, apalagi di Rumah Sakit. Edi juga turut mengapresiasi instansi vertikal yang telah komitmen bertugas di pos pelayanan masing – masing di MPP untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas sesuai dengan standar pelayanan ditetapkan.


Kemudian, Disdukcapil juga memberikan pelayan terbaiknya kepada masyarakatnya dengan personil yang lengkap.
“Secara kelembagaan Disdukcapil itu organisasinya mejadi tanggung jawab Kepala Daerah, tetapi secara operasional kewenangan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil menjadi kewenangannya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Dukcapil sampai hari ini kita terus kekurangan blanko, kita ingin pelayanan ini bisa cepat namun terkendala dengan perangkat yang belum terlengkapi melalui Dirjen Dukcapil,” terangnya.


Dijelaskannya di tahun 2023 Pemkab Kukar sudah mengalokasikan dana Rp 2 miliar untuk pengadaan 200ribu keping untuk pencetakan blanko KTP melalui dana APBD Kukar, yang nanti mekanismenya uang tersebut dihibahkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
”Inilah kendalanya, kalau layanan ini kurang baik maka Kepala Daerah lah yang dapat imbasnya, sedangkan masyarakatnya tidak tahu dengan persoalan ini bahwa kewenangan berada di Dirjen Dukcapil Kemendagri,” tutupnya. (kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button