Implementasi Smarcity Kukar Dievaluasi Diskominfo
Foto : Suasana rapat evaluasi. (Istimewa)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Diskominfo Kukar menggelar rapat evaluasi Tahap I implementasi Smart City.
Rapat yang melibatkan seluruh OPD di Kabupaten Kukar tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo selama 2 hari mulai hari hari Senin, 8 Mei 2023.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda Kementerian Kominfo Ri yang bakal melakukan Evaluasi Tahap I Smart City di Kota Surabaya pada bulan Juni 2023.
Untuk itu Dafip meminta kepada perwakilan OPD yang menghadiri rapat tersebut untuk melakukan pengisian kuesioner dan menetapkan quickwins pada masing-masing pilar Smart City yang telah ditetapkan bersama.
Dafip menyampaikan bahwa quick wins pada tiap pilar Smart City Kukar dapat diambil dari pekan inovasi yang telah dilaksanakan.
Para OPD juga diminta untuk menyusun manajemen resiko pada masing-masing quickwins dan segera mengisi kuesioner dengan batas waktu 3 Mei hingga 5 Juni 2023 dan selanjutnya akan dilaksanakan Evaluasi Smart City Tahap 1 yang akan dilaksanakan mulai 12 hingga 14 Juni 2023 di Surabaya secara onsite dan online.
“Isian kuesioner terkait aktifitas dewan dan tim pelaksana Smart City, aktifitas forum smart city, pengembangan infrastruktur, dan inovasi kolaborasi lintas OPD,” ujarnya.
Evaluasi implementasi program gerakan menuju kota cerdas (Smart City) tahun 2022 akan digelar di Surabaya pada 12 hingga 14 Mei 2023 akan melibatkan beberapa Kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri, PUPR, PPN/Bappenas, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Koordinator Bidang Perekonomian, Keuangan, serta PAN dan RB. Evaluasi Tahap I di Surabaya akan dibarengi dengan seminar dengan tajuk “Mencerdaskan Kota dan Kabupaten untuk Indonesia Cerdas.”
Smart City di Indonesia dibangun dengan 6 pilar, yakni pilar Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Di Pemerintah Pusat pelaksanaan Program Smart City diampu oleh Kementerian Kominfo RI sedangkan Di daerah oleh Diskominfo Provinsi dan Diskominfo Kabupaten/Kota. (Kar)