Perbup RDTR Tiga Kecamatan Zona Hulu, Bupati Rakor Dengan BPN
Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah saat rakot dengan BPN. (Istimewa)
Bujurnew, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri rapat koordinasi lintas sektor terkait pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kukar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan di tiga kecamatan yaitu Loa Janan, Sangasanga, dan Muara Badak, di The Tribrata Darmawangsa Jakarta Selatan, Rabu (10/05/23).
Ia bersama rombongan diterima langsung oleh Direktur Jendral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gabriel Triwibawa.
Edi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan proses penyusunan tata ruang yang berkaitan dengan salah satu suspensi materi peraturan Kepala Daerah yang merupakan gambaran dari RDTR perkotaan Loa Janan, Sanga-Sanga dan Muara Badak.
Bupati juga menjelaskan bahwa di tiga kecamatan ini bila di lihat dari karakteristik wilayah Kukar termasuk dalam zona pesisir.
Untuk kecamatan Loa Janan posisinya berada di 3 Kota utama di Kalimantan Timur yaitu Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara.
“Kecamatan ini sangat berkembang pesat yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan investasi dan perekonomian,” sebutnya.
Edi juga menjelaskan bahwa di Loa Janan isu strategis yang sedang berkembang adalah keterbatasan lahan. Kebutuhan lahan yang tinggi diakibatkan perkembangan aktivitas yang tidak di dukung persediaan lahan yang ada dan hal tersebut berdampak terhadap timbulnya pemukiman -pemukiman yang kumuh.
Selain itu juga adanya alih fungsi lahan (exploitasi baru bara) dan juga terjadi pencemaran lingkungan akibat exploitasi sumber daya alam.
“Kalau tambang yang berizin secara resmi tidak terlalu sulit untuk diatur, tetapi tambang koridor agak sulit dikendalikan baik oleh Kabupaten maupun Kecamatan,” ungkapnya.
Edi juga mengatakan bahwa Kecamatan Loa Janan memiliki potensi wisata yang sedang berkembang dan membutuhkan perhatian yang serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat dan dunia usaha.
Berkaitan dengan tujuan penataan ruang Pemkab Kukar akan mengikuti arahan dan saran dari BPN. Dia berharap dapat mewujudkan penataan ruang bagi Kecamatan Loa Janan sebagai pintu gerbang untuk masuk ke Kutai Kartanegara dan juga merupakan salah satu Kecamatan yang beririsan dengan IKN. (Kar)