AdvertorialParlementaria

Anggota DPRD Kutim Gelar Sosper Ke 1 Tahun Anggaran 2023, Berikut Jadwalnya

Bujurnews, Kutai Timur – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke I tahun anggaran 2023, yang akan digelar di 4 daerah pemilihan (Dapil) di berbagai wilayah Kutim.

Kegiatan tersebut, telah dilaksanakan sejak Selasa (23/5/2023). Berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara. Anggota DPRD Dapil 1 Sangatta Utara mengawali kegiatan dengan agenda Sosialisasi Perda Kabupaten Kutim Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri, Anggota DPRD Dapil 1 Sangatta Utara, Basti Sangga Langi, Hasbullah Yusuf, David Rante, Sayid Anjas, M. Amin, Ramadhani, Yusuf T Silambi, dan diikuti perwakilan dari Dinaskertrans Kutim, Pemerintahan Desa dan RT Sangatta Utara, beserta sejumlah perwakilan manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Sangatta Utara.

Selain itu, Sosper juga digelar hingga Kamis, 25 Mei 2023,di 4 wilayah pemilihan lainnya di Kutim.

Selanjutnya pada tanggal 24 Mei 2023 besok akan kembali digelar agenda yang sama oleh Anggota DPRD Dapil 3 Muara Wahau, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Kongbeng, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, dan Busang yang akan berlangsung di Kecamatan Kongbeng.

Sementara itu Anggota DPRD Dapil 2 Sangatta Selatan, Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan dan Dapil 4 Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan akan menggelar bersama agenda Sosialisasi Perda di daerahnya masing-masing pada tanggal 25 Mei 2023, yakni di Kecamatan Rantau Pulung untuk Dapil 2. Kemudian di Kecamatan Kaliorang untuk Dapil 4.


Berikut Jadwal Sosper Anggota DPRD Kutim Per-Dapil, berdasarkan sumber Sekretariat DPRD Kutim :


Dapil 1 dilaksanakan di Kecamatan Sangatta Utara, pada 23 Mei 2023, di kantor Desa Sangatta Utara, pukul 09.00 Wita. Dengan mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dapil 2 dilaksanakan di Kecamatan Rantau Pulung, pada 25 Mei 2023,di BPU Kecamatan Rantau Pulung, pukul 09.09 Wita. Dengan mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Dapil 3 dilaksanakan di Kecamatan Kongbeng, pada 24 Mei 2023,di Kantor Desa Marga Mulia, Kongbeng, pukul 09.00 Wita. Dengan mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Dapil 4 dilaksanakan di Kecamatan Kaliorang, pada 24 Mei 2023,di Balai Desa Bukit Harapan, Kaliorang pukul 09.09 Wita. Dengan mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.(Adv/APJ/JA)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button