AdvertorialParlementaria

RDP PHK Karyawan PT AEL Tak Dihadiri Perusahaan, Ini Kata DPRD Kutim

Bujurnews, Kutai Timur – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan karyawan PT Africa Explosive Limited (PT. AEL) terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh PT. AEL.

Sayangnya dalam rapat tersebut tidak dihadiri pihak perusahaan PT. AEL, yang diharapkan dapat memberikan keterangan dan informasi lebih jelas.

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, S.Pd,.SD mengatakan seharusnya RDP hari dihadiri pihak perusahaan, namun perusahaan tersebut tidak dapat hadir.

“Yang jelas hari ini pihak perusahaan PT. AEL yang merupakan sub kontraktor dari PT KPC tidak hadir. Nanti saya koordinasi dengan sekretariat dan Ketua DPRD Kutim mengenai tindak lanjut kita,” ucap Yan saat ditemui di Ruang Panel DPRD Kutim, Senin (05/06/2023).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku bahwa perusahaan yang berada dalam naungan PT. KPC kerap kali tidak hadir ketika diundang untuk menghadiri RDP.

“Saya selaku Ketua Komisi D DPRD Kutim, inikan hanya menjalankan tugas saya memimpin rapat, mengenai sikap lebih lanjut kita serahkan kepimpinan DPRD Kutim,” ujarnya.

Yan juga mengungkapkan persoalan yang dihadapi karyawan PT. AEL, di mana beberapa karyawan yang telah di PHK dan menurut serikat buruh tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada.

“Kita tidak bisa menerima informasi hanya sepihak, sehingga kita tidak bisa mengambil kesimpulan apa-apa. Kalau informasi kita dapat sudah berimbang dari serikat maupun perusahaan maka kita dapat arahkan,” pungkasnya. (Adv/Hr/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button