Kolaborasi KPP Pratama Tenggarong Dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Sosialisasikan Perpajakan Bagi Pelaku UMKM

Foto : suasana sosialisasi. (Prokom Kukar)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini memberikan insentif pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu di lakukan berkenaan dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Melalui aturan terbaru ini, para pelaku UMKM Orang Pribadi terbebas dari pajak selama omzet usaha mereka masih di bawah 500 juta rupiah per tahun,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong Achmad Suyanto, Senin (12/2/2023).
Untuk itu pihak KPP Pratama Tenggarong gencar mensosalisasikannya kepada pelaku UMKM yang ada di Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya dengan mengadakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi NIB dan Kewajiban Perpajakan bagi Pembudidaya Ikan Kecil” KPP Pratama Tenggarong bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar melakukan sosialisai UUD tersebut kepada para pelaku UMKM di Muara Sembilang, Samboja.
Dalam sosialisasi perpajakan tersebut, tim penyuluh Pajak Tenggarong memberikan edukasi seputar kewajiban perpajakan serta beleid (langkah/kebijakan) terbaru mengenai insentif pajak bagi pegiat UMKM.
Terlaksananya kegiatan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar ini merupakan bentuk wujud komitmen KPP Tenggarong dalam rangka membangun kesadaran wajib pajak, khususnya pelaku UMKM di wilayah kerja KPP Pratama Tenggarong.
“Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah timbulnya mispersepsi terkait kebijakan pajak yang berlaku. Harapannya, masyarakat Kukar dapat menunaikan kewajiban pajaknya secara sadar dan benar sesuai beleid yang berlaku,” paparnya.
Sebagaimana yang pernah disampaikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin, pajak merupakan tulang punggung utama dalam pembiayaan pembangunan negara, sehingga dengan patuh pajak upaya pembangunan di Kutai Kartanegara dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Mari kita bersama-sama untuk taat pajak, guna pembangunan daerah yang kita cintai ini,” imbau Rendi saat menerima Pihak KPP Pratama Tenggarong, Maret lalu di rumah jabatannya, dalam rangka pekan panutan pelaporan SPT tahunan dan validasi NIK-NPWP. (kar)