AdvertorialParlementaria

Fraksi Golkar Minta Pemkab Kutim Segera Lakukan Proses Pembahasan APBDP 2023


Bujurnews, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas mewakili Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.
Rapat paripurna ke-10 dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta di saksikan 21 anggota DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Dalam pemaparannya, Sayid Anjas mengatakan sesuai dengan APBD anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 5,12 triliun atau 114,87 persen dan adanya Silpa anggaran kurang lebih Rp 1 triliun, maka Fraksi Golkar meminta pemerintah agar anggaran Silpa harus segera disusun dan dimasukan pada anggaran belanja Perubahan (APBDP) pada tahun anggaran 2023.

“Proses pembahasan Anggaran Perubahan (APBDP) harus sesegera mungkin, mengingat serapan anggaran murni 2023 masih sangat kecil dan akan berpotensi penumpukan belanja pada anggaran belanja murni dan perubahan 2023,” ujar Sayid Anjas.

Sayid Anjas juga mengungkapkan Fraksi Golkar memiliki keyakinan bahwa dalam penyusunan APBDP tahun 2023 dan anggaran belanja tahun 2024 sesuai dengan agenda yang telah direncankan.

“Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran, efektif, efesien serta tercapai sesuai dengan perencanaan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah,” paparnya.(Adv/Hr/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button