Edi Damansyah Bakal Kaji Kebijakan Bantuan Kendaraan Dinas Untuk Kepala Adat
Foto : Pertemuan Bupati Kukar dengan para tokoh lembaga adat. (Prokom Kukar)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi berencana akan memberikan tambahan biaya penguatan hingga pengadaan sepeda motor untuk operasional Kepala Adat dalam menajalankan peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan desa dan kelurahan.
“Saya sudah berkeliling disemua desa dan kelurahan banyak masukan dari lembaga adat dan kepala adat bahwa intinya meminta perhatian pemerintah untuk peningkatan peran dan fungsi lembaga adat. Bahkan ada yang bersurat meminta operasional berupa kendaraan sepeda motor. Insya Allah akan kita kaji dan rencanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Edi Damansyah.
Diakuinya, lembaga adat yang ada di Kukar belum terfasilitasi dengan baik, sehingga pentingnya memberikan pemahaman terkait peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan.
“Tentu keberadaannya selama ini bagaimana peran kepala desa/lurah mendayagunakan dan memfasilitasi sehingga lembaga adat ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” ucapnya saat berbicara di Forum Group Discussion (FGD) terkait Penguatan dan peran fungsi Lembaga Adat, baru-baru ini di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Bahkan kata Edi Damansyah menyebutkan bahwa lembaga adat selama ini belum mendapat perhatian, untuk itulah dikumpulkannya lembaga adat untuk merumuskan dan masukan yang akan diambil sebagai kebijakan pemkab Kukar dalam mengoptimalisasikan peran dan fungsi kepala adat dan lembaga adat di Kukar.
“Saya berhadarap forum ini dapat produktif. Insya Allah Pemkab Kukar terus berkomitmen bagaimana unsur unsur lembaga adat ini, betul-betul kuat peran dan fungsinya,” tegasnya.
Pihaknya juga akan menetapkan kebijakan-kebijakan berkaitan dengan keberadaan lembaga adat yang sampai saat ini masih ditunjang dengan biaya operasional sebesar Rp500 ribu melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan akan ditingkatkan lagi.
“Cuman berapa besarannya masih kita hitung dan disesuaikan dengan aturan yang ada. Intinya kita berupaya bagaimana penguatan fungsi lembaga adat dan kepala adat ini dapat maksimal dan diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. (kar)