Opini

Hari Lanjut Usia Nasional, Hiburan Tahunan Bagi Lansia

Bujurnews – Lanjut usia (lansia) adalah fase manusia di mana kondisi fisik dan daya ingat mulai menurun. Sunnatullah ini akan terjadi pada semua makhluk hidup.

Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, Dinas Sosial Kaltim memberikan bantuan kepada Lanjut Usia (Lansia)100 paket sembako dan 14 unit alat bantu seperti kursi roda dan hearing aid sebagai kepedulian terhadap lanjut usia. Bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (21/06/23).

Pada kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Syirajudin mengatakan, lanjut usia merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan kehidupan setiap individu dan lanjut usia adalah para pahlawan kita yang telah memberikan kontribusi besar dalam membentuk peradaban dan membangun negeri.

Beliau juga mengimbau agar kita memiliki tanggung jawab moral untuk mengakui, menghargai, dan menjaga kesejahteraan mereka. Meneguhkan komitmen kita untuk melindungi hak-hak lanjut usia, serta memberikan perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang setara bagi mereka,” ucapnya usai membuka kegiatan tersebut. yang dikutip dari Dinsos.Kaltimprov.go.id

Momentum HLUN hanyalah seremonial yang menunjukkan kepedulian kita kepada orang lanjut usia. Seharusnya hal tersebut menjadi kewajiban bersama disetiap saat.

Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (TQS. Al Isro [17] 23).

Sudah menjadi kewajiban setiap anak agar merawat orang tua terutama yang sudah lansia.
Namun fenomena terlihat disekitar kita maupun di media sosial, di mana masih banyak lansia yang masih mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada pula yang mengemis sekedar untuk bertahan hidup. Entah apa alasannya sehingga mereka hidup terlunta di usia senja .

Dikehidupan lain yang tingkat ekonominya lebih mapan, seorang anak memilih menitipkan orang tuanya ke panti jompo dengan berbagai alasan. Sebagian lagi diurus oleh sebuah yayasan dan tenaga sukarelawan di bawah pengawasan badan sosial.
Apapun masalahnya, mereka adalah manusia yang berhak mendapatkan kehidupan di dunia dengan layak, bukan menjadikannya seperti barang tidak berguna.

Maka ada istilah bagi orang yang sudah tua renta ibarat “Al-Qur’an usang”, dibaca susah, tapi kalau dibuang lebih berbahaya. 
Ini merupakan gambaran ketika kita memiliki orang tua yang sudah sangat sepuh. Dirawat wataknya seperti anak kecil, tapi kalau ditelantarkan akan menjadikan kita durhaka. 
Maka sebagai anak yang berbakti kepada orang tuanya, akan tetap merawat mereka meski wataknya berubah seperti anak kecil.

Dalam pandangan kapitalisme, lanjut usia merupakan usia yang tidak produktif sehingga keberadaannya dianggap sebagai beban. Racun sekularisme kemudian menjalar pada tiap individu dimana masyarakat kini jauh dari pemahaman agama. Dari sinilah muncul sifat egoisme yang mengesampingkan rasa hormat pada orang tua. Empatipun terkikis akibat gaya hidup yang jauh dari norma agama.

Akhirnya menitipkan orang tua pada sebuah panti menjadi solusi. Walau diklaim panti jompo sebagai tempat yang ideal bagi lansia, namun faktanya seorang lansia tidak hanya butuh perawatan jasmani. Mereka justru butuh kasih sayang dan perhatian yang idealnya didapatkan dari seorang anak.
Berbeda halnya dengan lansia yang tidak punya sanak saudara, maka panti jompo menjadi harapan buat hidupnya.

Di sini negara berfungsi menjamin kehidupan mereka dengan layak sebagai pengayom masyarakat sesuai dengan pasal 42 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia secara tegas menyebutkan setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara untuk menjamin kehidupan yang layak.

Jika hal ini berjalan sebagaimana mestinya, maka memperingati hari lansia bukan sekedar momentum untuk memberikan hak dan perhatian bagi lansia saat itu, namun hal tersebut menjadi kewajiban negara bagi rakyatnya disetiap waktu.

Islam Memuliakan Orang Tua Lanjut Usia

Merawat orang tua atau birrul walidain merupakan amalan yang utama. Hukumnya fardhu ain dan amalan ini merupakan hak orang tua atas anak-anaknya. Orang tua, apalagi jika sudah sepuh.

Islam memandang orang lanjut usia dengan pandangan terhormat, sebagaimana besarnya perhatian terhadap generasi muda. Islam memberi perhatian khusus terkait dengan masa lansia, baik kondisi fisik, kesehatan reproduksi, dan kondisi psikis mereka. Islam memperlakukan dengan baik para lansia ini agar mereka tetap dipandang sebagai manusia yang bermartabat (memanusiakan manusia).

Sebuah sabda Nabi Muhammad SAW bahkan menjelaskan, orang-orang yang tidak mendapat keridhaan orang tua, padahal masih bisa mendapati orang tua saat renta adalah orang yang terhina.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”(HR. Muslim)

Hukum syarak telah menetapkan bahwa anak berkewajiban untuk mengurus orang tuanya terutama jika usianya sudah sepuh. Perintah inipun memberi kompensasi jika ditunaikan, yakni balasan surga. Umat Islam yang mengambil Al Qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup akan senantiasa menjaga ketaatannya.

Kewajiban anak akan berjalan dengan baik jika negara turut andil dalam hal ini, yakni memastikan setiap warga negaranya berada dalam kondisi keimanan yang baik. Mempunyai kehidupan ekonomi yang layak dan tercukupi dengan menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan begitu, anak tidak akan kesulitan untuk menafkahi, merawat dan mengasuh orang tuanya.

Bila keadaan orang tua yang tidak mempunyai anak atau sanak saudara, maka negara bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan hidup mereka dengan memberikan jaminan hidup yang layak. Dalam kasus seperti ini maka panti jompo menjadi pilihan terakhir namun tetap dalam pengawasan pemerintah setempat. Demikian Islam mengatur urusan umat dalam rangka ketaatan kepada Allah dan RasulNya.

Penulis : Hafsah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button