Opini

Masyarakat Butuh Solusi Tuntas Atasi Narkoba

Bujurnews, Opini – Kasus peredaran narkoba tak pernah ada habisnya di Indonesia terlebih lagi di Balikpapan yang digadang-gadang sebagai calon kota penyangga IKN.

Semakin waktu semakin banyak kasus peredaran narkoba. Seolah tidak ada jeranya tak sedikit pelaku adalah residevis kasus narkoba. Bahkan berita peredaran narkoba tak lagi asing di telinga masyarakat Balikpapan.

Dikatakan oleh Waka Satresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tri Ekwan, peredaran narkotika memang belum surut di Balikpapan. Hingga pertengahan tahun 2023, sebanyak 72 kasus narkotika telah diungkap Polresta Balikpapan.

Pengungkapan tersebut didominasi oleh narkotika jenis sabu, dengan lokasi pengungkapan terbanyak yakni di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.(Tribun.kaltim, 26-6-23).

Kasus peredaran narkoba yang belum usai bahkan tidaklah menyurut itu menunjukan bahwa tidak ada efek jera dan tidak adanya kesadaran dimasyarakat tentang bahaya narkoba. Hal ini tentu tidak bisa dilepaskan dari dua hal.

Pertama, masih ada pemakai dan pengedar narkoba. Hal ini disebabkan oleh pandangan hidup yang salah. Narkoba yang sejatinya adalah benda yang haram dan membahayakan tubuh. Tidak lah dipandang sebagai barang yang menakutkan. Pandangan kenikmatan dunia sebagai tujuan hidup serta standar kebahagian semata adalah kenikmatan dunia tersebut. Pandangan seperti ini tidak bisa dilepaskan dari pemahamn sekuerisme, yakni menganggap agama tidak boleh dibawa-bawa dalam kehidupan. Sehingga cenderung mendorong untuk berprilaku bebas tanpa takut terhadap hal-hal yang diharamkan atau bahkan membahayakan diri.

Kedua, lemahnya kontrol negara sehingga hukum yang tidak menimbulkan efek jera. Adanya kasus residivis narkoba menunjukan bahwa hukum yang berlaku selama ini tidak memberikan solusi yang tuntas untuk menanggulangi kasus narkoba yang kerap terjadi di negeri ini. Terus bertambahnya kasus narkoba juga menambah sederet bukti bahwa penerapan hukum yang lemah di tengah-tengah masyarakat.

Adapun hal ini tidak bisa kita lepaskan dari efek penerapan sistem kapitalis. Negara tidak mampu melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Solusi Tuntas

Narkoba hanya bisa diberantas dengan cara yang sistemik. Dari kesadaran masyarakat dengan pandangan yang benar, kontrol masyarakat hingga perlunya peran nagara sebagai penerap aturan. Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur ranah spritual tapi juga sosial memiliki pandangan dan aturan yang jelas dalam menjaga tatanan masyarakat.

Dengan paradigma bahwa Islam menjaga jiwa dan akal maka Islam memiliki pandangan yang khas tentang narkoba. Islam akan menjauhkan segala bentuk yang dapat membahayakan jiwa dan akal.

Narkoba merupakan zat yang membahayakan jika dikonsumsi manusia hingga berdampak kepada rusaknya akal bahkan menghilangkan nyawa. Maka dalam Islam pentingnya membangun paradigma ini pula di tengah masyarakat. Memberikan pemahaman yang lurus tentang kehidupan.

Kemudian negara sebagai penjaga masyarakat akan memberikan aturan yang tegas tanpa pandang bulu. Adapun Islam menetapkan hukum berupa takzir bagi pelaku narkoba, bisa berupa cambuk, penjara bahkan hukuman mati. Tentu saja semua ini bisa berjalan ketika penerapan aturan Islam secara kaffah sehingga terbentuklah ketakwaan individu, keluarga, masyarakat dan negara yang menjadi pilar penjaga.

Ditulis Oleh: Ratnawati, S.Pd (Muslimah Peduli Generasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button