AdvertorialParlementaria

Joni Tandatangani Deklarasi Anti Narkoba Dalam Peresmian Kampung Bebas Narkoba Desa Singa Gembara

Bujurnews, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menandatangani deklarasi anti narkoba dalam rangka memerangi narkoba di masyarakat.Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ikut berkomitmen memerangi narkoba di lingkungan masyarakat.

Ditemui secara terpisah, Joni mengaku kasus penyalahgunaan narkotika di Kutai Timur cukup tinggi, sebab Kutai Timur menjadi jalur transportasi yang menghubungkan Kaltim dengan Kaltara.

“Kita ini kan masuk jalur perlewatan saja ke Kaltara, dan banyak juga kasusnya ternyata dari luar Kutim, nah ini harus dicegah sedemikian rupa,” ungkapnya, Selasa (29/8/2023).

Lanjutnya, salah satu upayanya yang belum lama ini dilakukan dengan membentuk kampung bebas narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta Utara.

Di mana, waktu itu ia ikut menandatangi deklarasi anti narkoba dalam rangka gerakan masyarakat memerangi narkoba.

Adapun isi deklarasi yang ditandatangani menyatakan bahwa masyarakat Desa Singa Gembara, Sangatta Utara Kutim menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa.

Oleh sebab itu, Desa Singa Gembara beserta yang bertanda tangan berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di wilayah Desa Singa Gembara serta menyatakan perang melawan narkoba.

“Lalu yang kedua kalau tidak salah isinya mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba,” urainya.

Lalu mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Isi deklarasi yang selanjutnya menjadikan kampung Desa Singa Gembara bebas dan sehat tanpa narkoba.

“Dan terakhir berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas dan prestasi,” pungkasnya.(Adv/Apj/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button