HeadlineKotaKutim

Aksi Damai Koalisi Masyarakat Sipil Berujung Ricuh

Bujurnews, Kutai Timur – Aksi damai yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil berujung ricuh. Sebelumnya massa yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur (Kutim), terdiri dari PMII, GMNI, HMI, FRK, BEM STAIS, STIE dan STIPER melayangkan 10 tuntutan dalam unjuk rasa yang bertepatan pada peringatan HUT Kutim ke-24. di Simpang 3 Pendidikan, Sangatta Utara, Kamis (12/10/2023).

Namun sayangnya, aksi sempat ricuh saat aparat keamanan menghalangi massa aksi untuk terus bergerak menuju ke Kantor Bupati Kutai Timur, dan terjadi aksi dorong dan tarik menarik antar aparat kepolisian hingga berakhir beberapa demonstran dipaksa ke Kantor Polres Kutai Timur.

Jendral lapangan Muh Zam Bohari saat dikonfirmasi mengatakan, ada lima anggota masa aksi yang ditarik dan dibawa ke Polres Kutim.

“Ada lima teman kami yang ditarik ke Polres, tapi gak tau juga apa alasan mereka,” katanya.

Mahasiswa yang biasa disapa Zam itu mengatakan sebenarnya tujuan mereka melakukan aksi itu hanya untuk menyampaikan aspirasi bukan untuk kegaduhan.

“Tujuan kami aksi itu damai, hanya sekedar untuk menyampaikan aspirasi saja bukan keributan,” ucapnya.

Zam juga melanjutkan masa aksi akan datang sembari mengikuti agenda HUT KUTIM terlebih dahulu baru lanjut untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami tidak mengganggu acara tersebut, kami sudah bicarakan kalau aspirasi yang akan kami sampaikan itu setelah agenda Hut Kutim,” jelasnya.

Kader GMNI Deo Datus Feran Kacaribu mengatakan bahwa tindakan aparat kepolisian itu tidak pantas dilakukan karena pada dasarnya UUD pasal 28 E ayat 2 telah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Itu para aparat tak pantas melakukan tindakan represif kepada masa aksi, karena hak untuk mengemukakan pandangan di muka umum itu dilindungi oleh UUD,” ucapnya.

Kader GMNI yang biasa disapa Bung Deo mengecam tindakan aparat kepolisian yang telah melanggar UUD tentang kebebasan berpendapat.

“Kami mengecam tindakan represif dari kepolisian karena telah tidak mengindahkan UUD 28 E,” sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic mengaku tidak menahan para demonstran, hanya saja mengamankan sebentar agar tidak mengganggu momen sakral upacara peringatan HUT Kutai Timur yang ke-24.

“Nggak ada (yang ditahan), karena sedang momen sakral nanti dulu, silahkan sampaikan aspirasi kami fasilitasi,” terangnya.(mar/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button