Tingkatkan Infrastrukur, 50 Persen MYC di Dinas PUPR Kutim Telah Dimulai
Bujurnews, Kutai Timur – Dalam rangka meningkatkan infrastruktur baik jalan, jembatan atau fasilitas fisik lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur memilih alternatif proyek mukti years contract (MYC).
Proyek MYC di Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Kutim menggunakan anggaran tahun jamak, melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024. Pada Dinas PUPR Kutim, terdapat 22 jenis pekerjaan yang masuk dalam proyek MYC.
“Beberapa hari lalu kami sudah melakukan peletakkan batu pertama untuk proyek MYC di Sangatta,” ungkap Sekretaris Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, Senin (23/10/2023).
Lanjutnya, pada Sabtu (21/10/2023) lalu, pihaknya bersama Bupati Kutai Timur dan rombongan lainnya melakukan grounbreaking sejumlah proyek MYC seperti pekerjaan peningkatan drainase di 4 titik.
Ke-4 titik tersebut berada di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan diantaranya saluran drainase Jalan HM Ardan, Jalan Poros Kabo, Jalan APT Pranoto – Wolter Mongosidi, dan Jalan Dayung – Sidodadi – Ilham Maulana – Singa Gembara.
“Selain itu, kita juga sudah melakukan peletakkan batu pertama untuk bidang sumber daya air, yakni pembangunan IPA (Instalasi Pengolahan Air) Kabo dengan kecepatan 50 liter per detik,” imbuhnya.
Dan juga ada peresmian peletakkan batu pertama pada pembangunan IPA Sangkima yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan dengan kecepatan 10 liter per detik.
Ditambahkan oleh Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kutim, Wahasuna Aqla bahwa pihaknya juga telah melakukan peletakkan batu pertama bersama Bupati Kutai Timur di Kecamatan Muara Bengkal, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Long Mesangat dan Kecamatan Kongbeng.
“Bulan lalu juga ada grounbreaking 6 pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Muara Bengkal sebanyak 3 titik, Kecamatan Kaubun 1 titik, Kecamatan Long Mesangat 1 titik dan Kecamatan Kongbeng 1 titik,” terangnya. (Adv/Bjn-02/Ja)