AdvertorialKukar

Forum RT Se-Kecamatan Tenggarong Dikukuhkan

Foto :Prosesi pelantikan Forum RT. (Istimewa)

Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Ariyanto menghadiri, pengukuhan Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Tenggarong periode 2023-2028, yang dirangkai diskusi, di lapangan Sepak Bola Kelurahan Timbau, Tenggarong, Minggu (22/10/2023) siang.

Pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong yang berjumlah 18 orang dan di ketuai Tuti Mandasari tersebut, di kukuhkan oleh Camat Tenggarong Sukono, dilanjutkan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Tuti Mandasari dan Sukono.

Dalam arahannya, Edi berpesan kepada seluruh RT di Kecamatan Tenggarong, agar dapat membangun sinergitas dengan stakeholders lainnya seperti pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, kepolisian, TNI, hingga komunitas-komunitas yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat, hal ini dilakukan untuk menjalin informasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat untuk dapat disampaikan kepada pemerintah daerah.
Mengoptimalkan alokasi anggaran 50 juta per RT, sebagai stimulus dalam peningkatan kinerja RT, hingga akhirnya berdampak pada pembangunan lingkungan masyarakat secara keseluruhan.

Mengawal validitas data-data kependudukan, dan mewajibkan lembaga RT memiliki data kependudukan di wilayahnya dan dimutahirkan secara berkala, agar data-data kependudukan benar-benar valid, yang dapat menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan daerah.
Kemudian, menghidupkan sistem keamanan dan ketertiban wilayah secara terorganisir, agar warga dapat hidup lebih tenang dan nyaman.
“Untuk itu saya berharap, seluruh Ketua RT dan jajaran agar dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kesuksesan pembangunan di Kukar ke depan. Dan Melalui Forum RT yang saat ini sudah terbentuk, kita optimis Kukar akan lebih maju dan sejahtera dalam suasana yang damai dan harmoni,” harap Edi.

Sementara Sukono, menjelaskan bahwa terkait dengan pencairan program Kukar Idaman, yakni 50 juta per RT itu adalah tanggung jawab dari masing-masing kelurahan.
Kemudian, para Ketua RT dipersilahkan untuk mengajukan permohonan apa saja yang diperlukan di RT nya masing-masing, dan setelah itu para ketua RT segera membuat SPJ sebagai pertanggungjawaban anggaran yang telah dikeluarkan dengan waktu 1 bulan harus selesai.
“Kami berharap, para lurah, ketua RT dan seluruh perangkatnya untuk terus bekerjasama dan bahu membahu untuk mensukseskan program Kukar Idaman tahun 2021-2026,” kata Sukono. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button