AdvertorialPemkab Kutim

Satpol PP Kutim, Bekerja dengan Konsep Humanis

Bujurnews, Kutai Timur – Siapa yang tidak mengenal Sappol PP, Petugas penertiban yang selalu mengenakan seragam khas berwarna khaki tua kehijau-hijauan. Namun sebagian besar masyarakat belum paham akan tugasnya profesi tersebut.

Kasatpol PP, Landudi menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsinya adalah menegakkan Perda demi tujuan penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagaimana yang tertera di UU no. 23 tahun 2014.

“Jadi tugas kami (Satpol PP) itu berdasarkan UU tahun 2014 nomor 23, kami itu sebagai penegak Perda dan menjaga ketertiban umum, “jelasnya di ruanganya, Rabu (08/11/23).

Landudi menjelaskan bahwa tugas satpol PP itu berbeda dengan Polisi pada umum nya meskipun sama-sama polisi. Satpol PP berwewenang menjaga ketertiban umum sedangkan Polri menjaga terpeliharanya keamanan dalam negri.

“Wewenang kami hanya sebatas menjaga ketertiban umum, namun untuk polri menjaga dan merawat keamanan seperti tindakan kriminal dan lain lain,”ucap nya.

Namun ada yang unik dari penyampaian Landudi, dia mengatakan khusus satpol PP Kutim menerapkan sistem humanis dalam menjalankan tugas mereka, untuk merubah image satpol PP. (Mar/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button