Pemkab Kutim Sosialisasikan Anti Korupsi di Hari Korupsi Sedunia 2023
Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi anti korupsi sebagai bagian dari peringatan Hari Korupsi Sedunia 2023.
Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi pada hari Selasa (14/11/2023) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kutai Timur Drs Ardiansyah sulaiman dengan pemukulan gong.
Dalam berbagai hal, Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa korupsi masih menjadi permasalahan serius di Indonesia dan perlu dilawan sejak dini.
“Korupsi bisa masuk dari berbagai kesempatan berupa hal kecil. Untuk mencegah terjadinya korupsi, semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” ujar Bupati.
Beliau menekankan bahwa korupsi bukan hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan.
“Korupsi merupakan ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Beberapa program antikorupsi dan pencegahan korupsi daerah yang telah dilaksanakan, antara lain Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Program Pemberantasan Korupsi Daerah, Inovasi dalam Pencegahan Korupsi Daerah, Sosialisasi Saber Pungli, Sosialisasi Survei Penilaian Integritas, Sosialisasi Gratifikasi, dan Pengelolaan serta Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemerintah Daerah.
Bupati menyampaikan bahwa capaian sementara pencegahan korupsi yang dilaporkan mencapai 63, sedangkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah 80 pada akhir tahun 2023.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Timur yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Sehingga kita dapat membangun persamaan persepsi, komitmen, serta sinergitas tindakan yang strategis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kutai Timur,” tutupnya. (Adv/adl/ja).