KotaKutim

Ardiansyah Sebut 83 Desa di Kutim akan Terima Alokasi Penghargaan FCPF

Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar sosialisasi penyaluran dana insentif program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) bagi Pemerintah Desa dan kelompok masyarakat, di Hotel Royal Victoria, Rabu (13/12/2023).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa FCPF-CF merupakan inisiatif dari Bank Dunia sebagai apresiasi terhadap negara-negara berkembang yang berhasil mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) akibat deforestasi dan degradasi hutan.

“Program ini juga terkait dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) terkait pengelolaan hutan lestari dan konservasi sumberdaya hutan,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, kegiatan yang didukung oleh pendanaan FCPF-CF memiliki tiga pilar utama yaitu pelaksanaan kinerja, tanggung jawab, dan apresiasi atau penghargaan.

“Dalam konteks regulasi, perda Pemkab Kutai Timur tahun 2005 mengatur bahwa perusahaan perkebunan wajib mengalokasikan 10% areal konservasi dari luar bersihnya,” ucapnya.

Ia juga menekankan komitmen untuk mendukung pengurangan emisi GRK, termasuk penetapan peta indikatif perlindungan areal dengan nilai konservasi tinggi dalam kawasan peruntukan perkebunan.

“Keterlibatan 83 desa, termasuk desa-desa proklim, yang akan menerima alokasi penghargaan FCPF sebesar Rp 25.930.369.600. Ini sebagai bentuk apresiasi bagi desa-desa yang telah atau sedang melaksanakan upaya pengurangan emisi GRK,” ujarnya

Meskipun realisasi pemanfaatan dana FCPF baru mencapai sekitar 23% per 9 Desember 2023, dana tersebut telah digunakan untuk pengelolaan taman, keanekaragaman hayati, peningkatan kapasitas, dan pengakuan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengurangan emisi GRK di Kabupaten Kutai Timur.(adl/ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button