Bujurnews, Kutai Timur – Satuan tugas (satgas) bahan bakar minyak (BBM) Kutai Timur akan mengajukan penambahan kuota. Terkhusus pada BBM jenis solar dan pertalite ke Perprov Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan oleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kutim, Zubair kepada para awak media di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim, Kamis (28/12/2023).
Zubair mengatakan untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM, pihaknya saat ini melakukan berbagai upaya dan mencari solusi pokok permasalahan dari hulu sampai ke hilir.
“Kami telah membuatkan surat ke Bupati Kutim untuk meminta penambahan kuota ke BPH Migas melalui Gubernur Kaltim. Usulan kami penambahannya dua kali lipat dari kuota sekarang,” ungkap Zubair.
Lanjutnya, Satgas BBM juga akan melakukan sanksi bagi pengetap yang melakukan permainan dalam pengisian BBM bersubsidi yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
“Itu nanti kami akan bicarakan lebih lanjut dan akan ada pertemuan-pertemuan satgas ini, bagaimana punishment nantinya bagi pengetap,” ucapnya.
Zubair menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan khusus bagi instansi Pertamina dan BRI, dikarenakan kedua instansi tersebut tidak menghadiri kegiatan rapat yang dilaksanakan oleh satgas BBM Kutim.
“Karena mereka (Pertamina dan Bri) aktor utamanya, kenapa mereka tidak hadir dan itu akan kami lakukan pemanggilan khusus. Selain itu fuel man juga akan dilakukan breafing khusus,” imbuhnya.
Perlu diketahui, kuota BBM jenis pertalite yang di distribusikan ke Kutai Timur sekitar 58.000 liter, sedangkan untuk BBM jenis solar kuotanya 27.000 pertahun. Namun, kuota tersebut masih kurang, karena Kutai Timur merupakan jalur antar kota dan provinsi dan masih minim SPBU. (adl/ja).