KotaKriminalKutim

Sepanjang Tahun 2023, Kasus Narkoba di Kutai Timur Meningkat

Bujurnews, Kutai Timur – Polres Kutai Timur menyampaikan bahwa penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mengalami peningkatan.

Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2022 berjumlah 125 kasus dan di tahun 2023 ini 204 kasus. Ada kenaikan sebesar 64 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya dalam konfrensi pers tahun 2023, di Aula Pelangi Makopolres Kutim, Sabtu (30/12/2023).

“Selama setahun kasus narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Kutim sebanyak 204 perkara, dengan jumlah tersangka 251 orang,” tambahnya Bonic.

Ronni memaparkan pada tahun 2023 ini dari 204 total kasus, 141 kasus telah di limpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Dengan total barang bukti Ganja 20,24 gr, Sabu 2.678.65 gr, INEX 11 butir, LL 9569 butir, Obat daftar G 4320 butir, HEXYMER 2000 buti dan Tramadol 202 butir,” bebernya.

Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu membeberkan dari kasus tersebut diperoleh 251 orang tersangka, dengan rincian 234 pria dan 17 orang wanita.

“Karena semakin banyaknya peredaran narkotika di Kutai Timur ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih pro aktif jika menemukan pelaku sedang melakukan transaksi dan pesta barang terlarang tersebut,” harapnya.

Selanjutnya, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dengan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu-sabu. Orang tua dan wali murid diminta agar tetap menjaga anak-anaknya sehingga mereka tidak terjerumus untuk menggunakan obat-obatan terlarang.

“Dari barang bukti yang kami amankan, jika telah tersebar di masyarakat tentunya ini akan membawa dampak yang tidak kita inginkan, seperti halnya sabu jika digunakan oleh lima orang maka kita telah menyelamatkan sebanyak 7.262 jiwa,” ucapnya.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button