KotaKutim

Disperindag Kutim Perketat Pengawasan SPBU dan Usulkan Penambahan Kuota BBM

Bujurnews, Kutai Timur – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur merespons keluhan masyarakat terkait antrian panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sangatta dengan melakukan pengawasan intensif terhadap SPBU di wilayah tersebut.

“Selain pengawasan kami juga akan melakukan penambahan kuota BBM. Sebelumnya kami bersama Asisten II dan Kabag Ekonomi Pemkab Kutim melakukan koordinasi dengan Kepala Biro Perekonomian, guna mengusulkan penambahan kuota BBM di Kutim,” ungkap Plt Kadis Perindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra, Jumat (19/1/2024).

Plt Kepala Dinas Perindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra, menyatakan bahwa selain melakukan pengawasan, pihaknya juga akan menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sebelumnya 2023 lalu itu, Pertalite kita memiliki kuota 58 ton pertahun, di mana telah terealisasi 51 ton. Sedangkan BBM jenis Solar kita memiliki kuota 27 ton pertahunnya dan kemarin terealisasi 24 ton,” sebutnya.

Andi menambahkan untuk penambahan kuota di 2024 menjadi 117 ton BBM jenis Pertalite dan 54 ton BBM jenis Solar.

“Surat Keputusan (SK) itu telah dibuat, telah kami kirimkan melalui Sekda sebagai Ketua Satgas BBM dan selanjutkan disampaikan ke Kepala Biro Perekonomian,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan amanat UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar,” tegasnya.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button