Bujurnews, Kutai Timur – Banyaknya keluhan warga terkait kondisi jalan Sangatta – Rantau Pulung -Batu Ampar – Muara bengkal yang kian tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah kabupaten Kutai Timur.
Irwan anggota DPR RI Komisi V ikut mengomentari kondisi jalan kabupaten yang tak kunjung mulus. Dia mengatakan jalan tersebut menjadi kewenangan Pemkab dan Pemprov.
“Nah kalau itu kan jln kabupaten, jalan dari SGT ranpul, ranpul batu ampar, batu ampar muara bengkal itu jln kabupaten dan provinsi jadi itu kewenangan pemkab dan pemprov,” ucapnya.
Irwan mengatakan jika APBD pemerintah kabupaten Kutai Timur tidak mampu, dia berharap adanya kordinasi ke DPR RI Komisi V Maupun Menteri PUPR agar dia juga bisa membantu terkait anggaran perbaikan jalan tersebut.
“Tapi DPR RI komisi 5 merevisi UUD jalan, kalau memang APBD nya gak mampu ya kordinasi ke komisi 5 maupun pupr, siapa tau kita bisa bantu pake inpres jalan daerah, pakai menggunakan APBN Insyaallah bisa,” ucapnya.
Irwan memberi contoh jalan pelabuhan kenyamukan yang telah dibantu anggaran perbaikan jalan hingga 100 milyar.
“Contoh itu jalan pelabuhan kenyamukan itu kan jalan kabupaten, tapi kita bantu 100milyar tahun ini untuk akses pelabuhan,” ungkapnya
Irwan juga menegaskan bahwa contoh yang diberikan adalah sebuah hal yang nyata, dan dia berharap itu bisa terealisasi juga di jalan Sangatta – Muara Bengkal.
“Artinya kan ada ada contohnya itu, kalau jalan kabupaten bisa dibantu dengan APBN,” imbuhnya.
Namun Irwan memberikan sedikit catatan kecil, jika itu semua ingin dilakukan maka dari pemerintah kabupaten Kutai Timur harus menyiapkan perencanaan dan serta usulan,dan yang nantinya akan disahkan oleh Komisi V.
“Tapi ya semua perencanaan, usulan itu dari pemerintah daerah,Nah kami dari komisi 5 menyetujui,” tutupnya.
Namun sangat disayangkan sampai hari ini dari pihak pemerintah kabupaten Kutai Timur belum ada menemui dan berkordinasi dengan anggota DPRI RI komisi V dalam hal ini Irwan.(mar/ja)