Anggaran Pilkada 2024 DinKukar Capai Rp 91,5 Miliar
Foto : Kukar tengah bersiap menyelenggarakan pesta demokrasi Pilkada 2024. (Istimewa)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah mempersiapkan proses pelaksanaan berjalan dengan lancar.
Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 91,5 miliar yang dibagikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengatakan KPU mendapatkan pendanaan paling besar, sekitar Rp 76 miliar, sedangkan Bawaslu di angka Rp 15,4 miliar. Pencairan dilakukan dua tahap, mulai tahun 2023 dan 2024.
“Kita sudah lakukan Naskah Perjanjian Hibad Daerah (NPHD) pada 2023 lalu, persentasenya sebesar 40 persen sudah kami cairkan, dan sisanya 60 persen tahun 2024 ini,” kata Rinda.
Anggaran Pilkada ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan.
Mekanisme pendanaannya diawali dengan penganggaran oleh daerah, kemudian diserahkan kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan) untuk disepakati bersama.
“Anggaran KPU dan Bawaslu arahan dari Kementerian Dalam Negeri memang dua kali (pencairan),” sebut Rinda.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp 12 miliar kepada aparat keamanan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana pengamanan Pilkada telah dilakukan pada Senin (4/3/24) lalu.
Penerima dana terbesar adalah Polres Kukar dengan anggaran Rp 8,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR sebesar Rp 2 miliar, Polres Bontang Rp 1,2 miliar) dan Kodim 0908/BTG Rp 624 juta.
“Pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” pungkasnya. (Kar)