Nasional

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi

Bujurnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, juga dikenal sebagai Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Gus Muhdlor diduga menerima uang yang terkait dengan dana insentif yang diberikan kepada para pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penetapan status hukum Gus Muhdlor sebagai tersangka oleh KPK dilakukan setelah analisis mendalam terhadap keterangan yang diperoleh dari pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan dari tersangka itu sendiri dan alat bukti lainnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa Gus Muhdlor sebagai saksi pada Jumat, 16 Februari 2024. Temuan awal KPK menunjukkan adanya dugaan keterlibatan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, dalam pemotongan dana insentif pajak yang dialokasikan untuk kepentingan Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di tingkat pemerintahan daerah. KPK diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional untuk memastikan keadilan ditegakkan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button