Mahfud MD Menerima Putusan MK dan Kembali ke Dunia Akademis
Bujurnews – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, telah memilih untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 22 April 2024.
Meskipun masih merasa dongkol, Mahfud memutuskan untuk melangkah maju dan kembali mengajar di kampusnya, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Baginya, merasa tidak puas terhadap hasil pemilu 2024 tidak bisa dijadikan alasan untuk terus-menerus berdiam diri. Menurut Mahfud, memendam perasaan tersebut terlalu lama hanya akan menghambat pengelolaan negara.
Mahfud, yang juga merupakan pakar hukum tata negara, tidak pernah benar-benar meninggalkan UII, tempat dia telah mengajar selama 24 tahun. Kepulangannya ke UII disambut dengan baik oleh rektor, Fathul Wahid.
Selain di UII, Mahfud juga mengaku masih aktif mengajar di berbagai kampus lain, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Kembali ke dunia akademis adalah langkah yang diambil Mahfud untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan dan membimbing generasi muda, meskipun dia telah berkarier di dunia politik dan pemerintahan. Langkah ini juga menunjukkan bahwa Mahfud tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik. (*)