Dukung Penuh Program Rehabilitasi DAS, Pemkab Kukar Harap Bisa Meningkatan Perekonomian Masyarakat
Foto : Penanaman perdana pohon mangrove dan penaburan benih udang di Desa Salo Sumbala, Kecamatan Muara Badak. (Humas Pemkab)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Asisten I Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menghadiri kegiatan penanaman perdana pohon mangrove dan penaburan benih udang dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) bertempat di lahan Kelompok Tani Hutan (KTH) Ramah Lingkungan Desa Salo Sumbala, Kecamatan Muara Badak, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim bekerjasama dengan pihak swasta tersebut dilaksanakan dilahan seluas 1.000 hektar, dimana penanaman secara simbolis diawali oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dengan jumlah pohon mangrove yang akan ditanam nantinya kurang lebih sebanyak tiga juta batang bibit pohon.
Akhmad Taufik Hidayat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar sangat mendukung program rehabilitasi DAS yang telah dilaksanakan tersebut.
Ditambahkannya, program rehabilitasi dengan menggunakan sistem silvofishery ini akan sangat membantu meningkatkan nilai ekonomis bagi masyarakat yang berada di sekitarnya.
“Kami pemerintah daerah sangat mendukung terkait program rehabilitasi yang telah dicanangkan pada hari ini,” ucap Akhmad Taufik Hidayat.
Lebih lanjut, dirinya mengutip arahan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang mengatakan bahwa program tersebut sangatlah positif. berkenaan dengan hal tersebut dirinya berharap kedepan program tersebut bisa diikuti oleh seluruh pihak, khususnya pihak-pihak yang memiliki kewajiban.
Pada kesempatan tersebut, Akhmad Taufik Hidayat juga berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Kukar yang memiliki lahan potensial untuk dilakukan rehabilitasi.
“Sesuai dengan apa yang menjadi arahan bapak Pj Gubernur tadi, bahwa kegiatan inikan merupakan kegiatan yang sangat baik, dan perlu ditindak lanjuti oleh seluruh pihak, terkhusus semua pihak yang memiliki kewajiban,” tutupnya. (Kar)