DPRD Kutai Timur Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Kutim Tahun 2023
Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur telah menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus, Hepnie Armansyah, dalam rapat paripurna ke-24 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa, (14/5/2024).
Hepnie menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan merupakan rangkuman kinerja Bupati Kutai Timur selama satu tahun.
“LKPJ adalah laporan yang memberikan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa LKPJ adalah salah satu bentuk transparansi pemerintahan.
“Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” jelasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan LKPJ. Pada 21 Maret 2024, Bupati Kutai Timur telah menyampaikan LKPJ dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim.
“Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Timur segera membentuk Panitia Khusus yang akan melakukan pembahasan melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024 tertanggal 21 Maret 2024,” ungkapnya.
Proses penyusunan LKPJ ini mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
“Penyusunan LKPJ mengacu pada peraturan pemerintah dan Permendagri,” ucapnya.
Hepnie mengungkapkan bahwa Panitia Khusus telah melakukan serangkaian pembahasan dan rapat untuk mengevaluasi LKPJ.
“Tim pansus telah melakukan beberapa rangkaian pembahasan, di antaranya rapat intern pada tanggal 21 Maret 2024, rapat dengan SKPD pada tanggal 25 Maret 2024-4 April 2024, rapat intern pada tanggal 29 April 2024, uji petik sampel proyek multiyears pada tanggal 2-3 Mei 2024, kunjungan kerja pada tanggal 5-8 Mei 2024, dan finalisasi pada tanggal 13 Mei 2024,” jelasnya.
Panitia Khusus berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat diimplementasikan dengan baik untuk kemajuan Kutai Timur.
“Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 meminta agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama,” harapnya.
Pada akhir rapat, Panitia Khusus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
“Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga seluruh tahapan dalam pembahasan LKPJ dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(adv/adl/ja)