Pemkab Kutim Komitmen Sediakan Sarana dan Prasarana Sesuai Standarisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sependapat dengan pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya bahwa sosialisasi dan edukasi terhadap pencegahan bahaya kebakaran harus dilaksanakan tidak hanya di kota Kabupaten tetapi juga sampai kecamatan dan desa.
Hal itu diungkapkan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, saat membacakan Penyampaian Tanggapan Pemerintah Kutim Terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, Rabu (15/5/2024).
“Terkait sarana dan prasarana pemadam kebakaran, Pemerintah berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standarisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” ucap Posniso.
Ia menyapaikan, Pemerintah Daerah berkomitmen dalam penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum untuk mengedepankan asas keadilan dan sebelumnya didahului oleh upaya-upaya persuasif.
“Terkait penggunaan fasilitas umum, Peraturan Daerah ini akan menjamin agar penggunaan fasilitas umum berjalan tertib sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.
Poniso juga mengatakan, dalam rancangan peraturan daerah ini Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dan seminar sebagai upaya pencegahan agar tercipta ketertiban umum.(adv/adl/ja)