AdvertorialDPRD Kutim

Buruh Demo Tuntut 7 Hal, Yan: Terima dan Siap Bantu Selesaikan

Bujurnews, Kutai Timur – Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kutai Timur dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

Aksi ini membawa tujuh tuntutan, yaitu, cabut UU Omnibus Law, tolak kenaikan pajak nasional, percepat pembentukan Perbup Ketenagakerjaan Kutim, prioritaskan tenaga kerja lokal, tertibkan Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Hapus pengetap liar di SPBU Kutim dan mendesak Pemda menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyambut aksi demonstrasi tersebut dengan penuh keterbukaan dan menerima semua usulan dari GEBRAK.

Yan menjelaskan bahwa beberapa tuntutan telah terakomodir dalam ketentuan baru terkait kesejahteraan buruh di Kutai Timur. Namun, untuk tuntutan yang berkaitan dengan UU Omnibus Law dan kenaikan pajak nasional, DPRD akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

“Ada beberapa yang memang jadi kewenangan dari Pemkab dan ada juga yang memang harus kita lanjutkan ke Pusat terkait dengan UU Omnibus Law, yang menurut mereka ada beberapa pasal yang tertuang di dalamnya belum mereka setujui. Olehnya dianjurkan untuk dicabut,” jelas Yan.

Terkait tuntutan yang berkaitan dengan Pemkab Kutai Timur, Yan telah memberikan wewenang kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutim untuk menginventarisir masalah yang dikeluhkan para buruh.

“Nahh terkait dengan Pemkab, kita telah memberikan wewenang kepada Disnaker untuk menginventarisir semua persoalan-persoalan karena ini banyak perusahaan, latar belakang yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Yan menegaskan bahwa DPRD Kutim berkomitmen untuk membantu menyelesaikan persoalan buruh di Kutai Timur.

“Prinsipnya, kata dia, setiap keluhan buruh harus disampaikan, “Karena memang ini adalah keharusan bagi mereka. Kalau kami punya wewenang bisa membantu, maka kami akan membantu,” pungkasnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button