Sekwan DPRD Kutim Paparkan Hasil Kinerja Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2023-2024
Bujurnews, Kutai Timur – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan pada masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023-2024 dalam rapat paripurna ke-21 DPRD Kutim, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.
“Anggota DPRD Kutim, dengan dukungan dari sekretariat DPRD melalui berbagai divisi operasional, telah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Ini termasuk pengelolaan surat-menyurat, rapat-rapat, dan pembuatan produk hukum,” ujar Juliansyah.
Juliansyah menyampaikan, selama periode tersebut, pengelolaan surat-menyurat mencakup 42 surat masuk dan 58 surat keluar dari DPRD Kutim, serta 114 surat masuk dan 174 surat keluar dari bagian sekretariat.
“Rapat paripurna, sebagai salah satu kegiatan utama, telah dilaksanakan sebanyak 6 kali, bersama dengan berbagai rapat lainnya seperti rapat pimpinan 2 kali, rapat Badan Musyawarah (Banmus) 7 kali, rapat finalisasi 2 kali, rapat panitia khusus 16 kali, rapat komisi, gabungan komisi 1 kali, dan dengar pendapat umum 3 kali,” jelasnya.
Produk hukum yang dihasilkan selama masa persidangan ini meliputi satu surat keputusan (SK) pimpinan, empat SK dewan, dan sembilan SK sekretariat. Selain itu, sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), salah satunya adalah Perda tentang Penyediaan dan Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum di Kawasan Perumahan Daerah.
Lebih lanjut, Juliansyah memaparkan realisasi anggaran DPRD Kutim untuk tahun 2024. Dari pagu anggaran sebesar Rp199.554.354.328, realisasi anggaran mencapai Rp36.512.665.453, atau sebesar 18,30 persen.
“Progres anggaran Sekretariat DPRD Kutim sudah berada diangka 18,30 persen,” pungkasnya. (adv/adl/ja)