Hadiri Rakor TJSL, Kasmidi: Ring Satu Perusahaan Skala Prioritas Diberikan CSR
Bujurnews – Dalam rangka memperkuat sinergi tersebut, Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (MSH CSR) Kutim menggelar Rapat Koordinasi TJSL yang diadakan pada 21-22 Mei 2024 di The Hotel Malioboro.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana MSH CSR, Ketua DPRD Kutim Joni, perwakilan perangkat daerah, perbankan, serta perusahaan-perusahaan. Mengusung tema “Komitmen Bersama Menuju Pembangunan Keberlanjutan”, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan peran multipihak dalam mendukung percepatan pembangunan di Kutim.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan tujuan utama dari Rakor TJSL ini. “Pelaksanaan Rakor TJSL ini untuk mensinergikan, mengevaluasi penyelenggaraan Program TJSL, dan mengoptimalkan peran serta multipihak, terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di Kutim,” ujar Kasmidi.
Dalam rapat tersebut, rencana ke depan dan laporan dari semua perusahaan mengenai program CSR mereka disampaikan. “Kami sudah membahas apa yang menjadi rencana ke depan dan mendengarkan laporan dari semua perusahaan mengenai program CSR mereka,” tambahnya.
Beberapa poin penting dihasilkan dari kegiatan ini. Program pemerintah dan program CSR akan disinkronkan untuk menghindari tumpang tindih. “Ke depan, tidak ada lagi program yang tumpang tindih. Bahkan, program-program bisa direalisasikan tanpa harus melalui APBD, tetapi cukup melalui CSR perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, telah disepakati bahwa wilayah ring satu dari perusahaan akan menjadi prioritas utama untuk menerima program CSR. “Sudah ada kesepakatan bersama bahwa wilayah ring satu dari perusahaan tersebut akan menjadi skala prioritas untuk diberikan program CSR,” pungkasnya.
Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL) merupakan wujud tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar tempat mereka beroperasi. Diharapkan, kegiatan TJSL ini dapat berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta menjaga dan melestarikan lingkungan. Program TJSL di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus bersinergi dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara program TJSL perusahaan dan pembangunan daerah di Kutim dapat berjalan lebih efektif, membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.(adv/adl/ja)