Dinkes Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama untuk Jaminan Bagi Pekerja Rentan
Bujurnews, Kutai Timur – Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Bahrani Hasanal, mengatakan adanya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja rentan di Kutai Tmur.
“Kerja sama ini berbeda dengan BPJS Kesehatan. Kalau BPJS Kesehatan hanya menjamin kesehatannya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan yang lebih luas, termasuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” ujar Bahrani.
Bahrani menjelaskan, perbedaan mendasar antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Ada empat jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) , Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tapi mungkin yang utama adalah jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” jelasnya.
Bahrani juga menjelaskan bahwa kerja sama ini sangat penting bagi pekerja yang tidak memiliki upah tetap, seperti pedagang dan nelayan. “Mereka yang bekerja di luar PNS, PPPK, dan TK2D, seperti pedagang dan nelayan yang tidak punya upah tetap dan dianggap sebagai kelompok rentan. Jaminan ini akan memberikan perlindungan tambahan bagi mereka, termasuk untuk kecelakaan yang tidak tercover oleh Jasa Raharja,” ucapnya.
Saat ini, sekitar 14.500 orang di Kutim telah terdaftar dalam program ini, jumlahnya akan meningkat hingga 85.000 orang pada akhir tahun. “Alhamdulillah, saat ini sudah ada 14.500 orang yang terdaftar. Di akhir tahun nanti jumlahnya mencapai 85.000 orang,” ungkapnya.
Bahrani juga menekankan pentingnya perlindungan ini dalam situasi kecelakaan kerja. “Jika ada kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan, termasuk biaya pengobatan di Puskesmas atau rumah sakit jika diperlukan,” ujarnya.
“Kami, Dinas Kesehatan Kutai Timur, siap bekerja sama untuk layanan primer dan jika memang perlu dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kutai Timur untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki upah tetap. “Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh masyarakat Kutai Timur mendapatkan perlindungan yang layak,” tutupnya.(adv/adl/ja)